Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Maksud Baik Forum Komunikasi Pemerintah Desa Kabupaten Mesuji, Maaf Untuk Seluruh Wartawan Desa
  • Resmi Bawaslu Mesuji Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024 BAWASLU
  • Kapolri Ingatkan Penurunan Level di NTB Harus Diimbangi Prokes yang Ketat JAKARTA
  • China desak Israel tahan diri di Yerusalem INTERNASIONAL
  • Ini Alasan Kades Jual Aseet Desa Gedung Mulya MESUJI
  • Pj Bupati Mesuji Kunjungi Makam Pangeran di Sungai Kabong MESUJI
  • Kekerasan di Dalam Musolah dilakukan oleh PNS, Sudah dilaporkan Ke Polres Mesuji MESUJI
  • Di Webinar HIPMIKIMDO, Ketua DPD RI Ungkap 5 Langkah Bantu Pengusaha UMKM Saat Pandemi JEMBER

Yusril: Ancaman Buruk Jika Pemilu 2024 di Tunda bagi Indonesia

Posted on 02/28/202202/28/2022 By redaksi Tak ada komentar pada Yusril: Ancaman Buruk Jika Pemilu 2024 di Tunda bagi Indonesia

Perintis News-JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra Pakar Hukum Tata Negara menyebut situasi politik di Indonesia bisa carut-marut apabila Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda.

Dia menyebut usulan penundaan Pemilu 2024 tidak bisa sembarangan dilakukan karena berkaitan dengan konstitusi. Apalagi jabatan Presiden, DPR, DPD, hingga DPRD bisa tidak berlandaskan hukum apabila Pemilu ditunda.

“Tidak ada dasar hukum sama sekali. Kalau tidak ada dasar hukum, maka semua penyelenggara negara mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD semuanya ‘ilegal’ alias ‘tidak sah’ atau tidak legitimate’,” kata Yusril dalam ketarangan resmi, dikutip Minggu (27/2/2022).

Yusril menjabarkan jika para penyelenggara negara itu semuanya ilegal, maka tidak ada kewajiban apapun bagi rakyat untuk mematuhi mereka.

Dengan ditundanya Pemilu lanjut Yusril, gubernur, bupati dan wali kota masih sah menjalankan roda pemerintahan kalau masa jabatannya belum habis, tetapi tanpa kontrol DPRD.

“Bagaimana mau mengontrol, DPRD-nya saja sudah ilegal. Begitu juga tanpa pertanggungjawaban lagi kepada Presiden sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Bagaimana mau bertanggung jawab kalau Presidennya sudah ilegal? Keadaan bangsa dan negara akan benar-benar carut marut akibat penundaan Pemilu,” ujarnya.

Menurutnya, dalam suasana carut-marut itu akan muncul anarki. Dalam anarki, kata dia, setiap orang, setiap kelompok merasa merdeka berbuat apa saja.

Yusril mengatakan Situasi anarki akan mendorong munculnya seorang diktator untuk menyelamatkan negara dengan tangan besi. Diktator akan mendorong konflik makin meluas. Daerah-daerah potensial bergolak. Campur-tangan kepentingan-kepentingan asing untuk adu domba dan pecah belah tak terhindarkan lagi. NKRI harga mati berada dalam pertaruhan besar,”

Post Views: 45,353
NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: Giat Tapem Kecamatan Tanjung Raya, Monitoring Pembinaan Aparatur Desa Brabasan
Next Post: Rangka Memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-104, Pemerintah Desa Labuhan Batin

Related Posts

  • Relawan Ir. H. Joko Widodo POSPERA, Desak Kejari Menggala, Usut Tuntas Dugaan Koupsi Diskominfo Mesuji MESUJI
  • Ketua Pekat IB: kawal Proses Dugaan sertifikat hilang Oleh oknum Karyawan Bank BRI Mesuji MESUJI
  • Presiden RI Apresiasi Jajaran Polri dan TNI Provinsi Lampung NASIONAL
  • Jenazah ODGK di kebumikan seperti protokol pemakaman pandemi covid 19 Oleh anggota polres mesuji MESUJI
  • POSPERA: Lawan Covid 19 Bagikan Lagi Masker Ke Masyarakat Mesuji MESUJI
  • Akibat  Perkosa Anak Kandung diancam 20 Tahun Penjara  NASIONAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Penerbitan SK Plt Kades Tj Baru Rancu dan Sarat Kepentingan* LAMPUNG TENGAH
  • Kapolri dan RI Satu Hadir Peringatan Satu Abad NU NASIONAL
  • Kisru Dualisme PSHT Di Kabupaten Mesuji, Padepokan Agung Sebagai Saksi Bisu Ini Fakta nya?! MESUJI
  • PAC Grib jaya setempat hadiri safari ramadhan polres mesuji di mapolsek way Serdang BANDAR LAMPUNG
  • 15 Kg Sabu Siap di Edarkan, Tak Berdaya di Pintu Tol Simpang Pematang-Mesuji NARKOTIKA
  • Terjadi Lagi Laka Akibat Lalai Pasang Rambu Perbaikan Jalan, Ruas Tol Area KM 269 Popular News
  • Merdeka, Satu Kali Dayung Dua Pulau Yang Terlewati Bawaslu Mesuji ENTERTAINMENT
  • Dugaan Fiktifkan Anggara Dana Desa 2021, Kec. Way Serdang Kab. Mesuji Lampung Desa

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme