Kabupaten Mesuji Lampung Diduga, sebagian dana bantuan khususnya untuk program kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi yang bersumber dari anggaran Kementerian berupa dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Reguler TK Tahun 2020 wilayah kabupaten Mesuji, terkesan tidak tepat sasaran, salah satunya yang disalurkan untuk TK Negeri 21 Mesuji desa Simpang Pematang, berupa pekerjaan air bersih (sanitasi) jumlah pagu Rp. 82.500.000 tahun 2020.
Pasalnya, TK Negeri tersebut sudah memiliki air bersih dan sanitasi yang masih bisa digunakan kenapa harus bangun lagi padahal masih aktif dan selalu digunakan bahkan dana negara membiayai sanitasi tersebut ratusan juta, ini jadi pertanyaan masyarakat setempat.
Taman kanak Negeri 21 mesuji yang posisi lokasi nya dibelakang SD Negeri 8 di kecamatan Simpang pematang kabupaten Mesuji secara kasap mata sedikit tersembunyi.
“Menurut masyarakat setempat buat sumur,kamar mandi ,atau sanitasi lagi buat apa yang lama saja masih berpungsi, emang yang dibuat bangun itu pakai uang siapa? Kan bisa dialihkan ke sekolah lain yang membutuhkan nya ini kan namannya merugikan negara. Dan biasanya swakelola itu pelaksanaan nya dilakukan melalui kontrak kerja antara penjabat pembuat komitmen (PPK) dan kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat dan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Penguna Anggaran (PA) Atau kuasa pengguna anggaran (KPA), malah kami masyarakat setempat tidak pernah di ajak musyawarah. Ungkap nya Yang tak mau menyebutkan nama.
Diduga pelaksanaan fisik DAK bidang sanitasi seharusnya sangat mewah dengan Anggaran 82.500.000 dan pelaksanaan nya perlu dipertimbangkan saat dikonfirmasi ke ke kepala dinas pendidikan kabupaten Mesuji tidak ada tanggapan melalui via WhatsApp dan akhirnya awak media perintisnew. Tayangkan berita penting ini, tim