Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Menganggap Perusahaan Lambat Respon Dari Hasil Mediasi Yang Dilaksanakan Di Gor Kecamatan Mesuji MESUJI
  • Dicalonkan Sebagai Calon Ketua, Refky : AWPI Harus Jadi Barometer Pers Lampung BANDAR LAMPUNG
  • Didik Hermanto mewakili Salah Satu Warga, Menyerahkan Senjata Api Rakitan Briptu Deni Setiawan Desa
  • Setelah Sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah PJ Bupati Mesuji Menggelar Open House Di Rumah Dinasnya MESUJI
  • PPMI Kecam Arogansi Oknum Perusahaan PT. PAL Pecat Masyarakat Kerja Harian AGROBISNIS
  • Rapat perdana Pujakesuma Mesuji Lampung dilaksanakan di Brabasan Kabupaten Mesuji Lampung. Uncategorized
  • Kabid Infrastruktur GRIB JAYA, Minta Polres Dan Kejari Mesuji Bongkar Dugaan Korupsi 13 Desa di RJU Uncategorized
  • Bawaslu Mesuji Gelar Apel Pagi Di Halaman Sekretariat MESUJI

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Segini Besarannya

Posted on 01/04/2020 By redaksi Tak ada komentar pada Tarif Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Segini Besarannya

JAKARTA (PerintisNew.com): Mulai 1 Januari 2020, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik sebesar 100 persen. Kenaikan iuran tersebut berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Adapun kenaikan ini tertuang dalam Peraturan presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam peraturan yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi, disebutkan bahwa penyesuaian tarif iuran ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan.

Penjelasan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen terangkum dalam Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Besaran tarif iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019, kenaikan iuran BPJS secara rinci menjadi:

Kelas III dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000
Kelas II dari rp 51.000 menjadi Rp 110.000
Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000

Kenaikan tersebut juga berlaku bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dari Rp 23.000 per bulan menjadi Rp 42.000.

Dijelaskan bahwa PBI (APBD dan APBN) berlaku per 1 Agustus 2019. Khusus PBI (APBD) periode Agustus-Desember 2019 ditanggung oleh Pemerintah Pusat untuk selisih Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 atau Rp 19.000. Kenaikan iuran ini untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.(*)

Post Views: 381
KESEHATAN

Navigasi pos

Previous Post: Geger, Ladang Ganja Seluas Satu Hektar Digrebek Polisi di Rejang Lebong Bengkulu
Next Post: Kapolres Mesuji Beserta Jajaran Tanam Seribu Pohon

Related Posts

  • Gegana Lampung Siap Amankan Vaksin Covid -19 Dinas Kesehatan Provinsi Lampung KESEHATAN
  • Berduka: Penjabat Penting kabupaten Waykanan Meninggal Perkiraan Jam 4.49Wib Kabupaten Waykanan
  • Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih Advertorial
  • Hari Laut Sedunia, HNSI Medan Bersama Ditpolairud Polda Sumut Gelar Gotong Royong Event More News
  • PEKAT IB-Pembagian BLT di kabupaten Mesuji Mempercepat penularan Covid 19 KESEHATAN
  • Waspada DBD Mulai Mengancam Masyarakat Mesuji KESEHATAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Stockholders dan Bawaslu Mesuji Hadir Pengkukuhan PPK BAWASLU
  • Hangat Pertemuan Pengurus AWPI, Bertatap Muka ke Kediaman Ketua DPRD Mesuji MESUJI
  • Asal Ambil Batu Sabes, Dilaporkan ke Polsek Simpang-pematang MESUJI
  • Pesan Fahrihamzah di Respon Terbuka Adian Napitupulu S. H NASIONAL
  • Satuan Satres Narkoba Polres Mesuji, Mengamankan Satu dari Tiga tersangka Bandar Narkoba MESUJI
  • Ketahanan pangan kabupaten Mesuji potensi terancam menurun BANDAR LAMPUNG
  • Hermansyah S.HI, M.H Menyerahkan Buku Sengketa Ke Bawaslu Mesuji MESUJI
  • Grib Jaya Dorong Polres Mesuji Tindak Tegas Penganiayaan Anak SD, Sudah Terlapor di Reskrim Uncategorized

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme