Perintis New.co.id Kepala desa Dwi Karya Mustika dan Perangkat desa tidak ada di tempat pada saat jam kerja Selasa (25/01/2022) Sekira pukul 11.10 wib.
Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya kepala desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari pemerintah.
Lain halnya di Desa Dwi Karya Mustika Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, dari pantauan awak Media, kantor kepala desa tidak buka (tutup), pada saat jam kerja. Pintunya terkunci dengan digembok, terkesan tidak ada penghuninya.
Kondisi ini membuat Bahagia Sitepu Warga Dusun Dwi Karya Mustika Kecamatan Mesuji Timur “kecewa” dikarenakan kantor kepala desa tidak buka pada jam kerja.
Dalam keterangan pak Carek, lagi rewang ada yang hajatan, dan lagi bantu kakak nya lagi bangun Rumah.
Berdasarkan laporan dari media yang juga ingin Mengurus Surat yang tidak ingin di sebutkan nama nya menyampaikan kepada Awak Media, bahwasannya memang benar, pada hari kerja kantor desa tutup, seakan-akan perangkat desanya makan gaji buta. Akibatnya, banyak pelayanan untuk masyarakat yang sering terganggu.
“Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor desa selalu tutup. Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemdes ini,” ucapnya,
“Kami berharap, semua kepala desa selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,” pungkasnya.
(didik)