Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades MESUJI
  • Soni Imawan Pimpin MUSCAB APDESI Kabupaten Mesuji Lampung MESUJI
  • Masyarakat: Jl. Di Kabupaten Mesuji Rusak tidak ada perhatian dari pemerintah Daerah MESUJI
  • Menunggu Surat Bupati, Pilkades serentak akan digelar 57 desa di Mesuji MESUJI
  • Hamim Ferdian Tenaga Pendamping Profesional Kementrian Desa, Sri Prawoto Salurkan BLT DD Ke 22 KPM Desa
  • Bawaslu Provinsi Lampung, Menunjang Lembaga 2023 Rapat Perdana SDMO BAWASLU
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga  LAMPUNG UTARA
  • PAC GRIB:Kecam Proyek Asal Jadi, Belum genap satu tahun MESUJI

Stockholders dan Bawaslu Mesuji Hadir Pengkukuhan PPK

Posted on 01/04/2023 By JEPRI PERINTISNEWS Tak ada komentar pada Stockholders dan Bawaslu Mesuji Hadir Pengkukuhan PPK

Perintisnews.co.id Tepat waktu Lembaga pengawas pemilu Kabupaten Mesuji (Bawaslu) menghadiri pelantikan panitia pemilihan Kecamatan se kabupaten di Tujuh Kecamatan yang dilaksanakan di desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Bumi ragab Begawe Caram (4/1/23)

Sempat Hadir Ketua Bawaslu Apri Susanto, S. Pd, SH, anggota Bawaslu Emron Tolib ST. SH, Bambang Wahyudi S.Pdi, SH, Sekda Samsyudi S.sos ,Kasat Intel Polres Mesuji Iwan, Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad mewakili Polres Mesuji, Kadis Capil, serta seluruh camat Se Kabupaten Mesuji Ketua KPU Provinsi, Ketua Serta Anggota KPU Kabupaten dan peserta yang akan di lantik oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji.

Apri Susanto Mengucapkan selamat yang baru di Lantik lalu iya mengingatkan Tugas dan wewenang PPK adalah : a. membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap; b. membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu; c. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan ucap Ketua Bawaslu

Lanjut Apri Dasar Hukum Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPK & PPS pada Pemilu 2024 adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 3 tahun 2018 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 36 tahun 2018.

Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPK

A. Tugas PPK

Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPK ada di Bab III PKPU Nomor 3 tahun 2018 Pasal 21 ini berisi tentang tugas dari PPK:

Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan PPK.

Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota

Menerima daftar pemilih tambahan dari PPS dan menyampaikan daftar pemilih tambahan kepada KPU Kabupaten/Kota

READ  Pengawas Pemilu, Menyampaikan Rekomendasi Saat Rapat di KPUD Mesuji

Menerima dan menyerahkan laporan daftar nama Pantarlih.

Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam rapat yang dihadiri oleh saksi peserta pemilu dan Panwaslu Kecamatan.

Mengumumkan hasil rekapitulasi

Membuat berita acara rekapitulasi penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara

Menyerahkan berita acara rekapitulasi penghitungan suara kepada saksi peserta pemilu Panwaslu Kecamatan dan KPU Kabupaten/Kota.

Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu dan atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat

Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kerjanya.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi dan KPU Kabupaten Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan

Melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

B. Wewenang PPK

Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPK ada di Bab III PKPU Nomor 3 tahun 2018 Pasal 22 ini berisi tentang wewenang dari PPK:

Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya

Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten?Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan

Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

C. Kewajiban PPK

Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPK ada di Bab III PKPU Nomor 3 tahun 2018 Pasal 23 ini berisi tentang kewajiban dari PPK:

Membantu KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, DPS dan DPT

Membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pemilu

Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan

Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU Kabupaten/Kota paling lama 45 hari setelah pemungutan suara

Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan

READ  124 Siswa kenaikan Peringkat.

Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Post Views: 5,938,157
BAWASLU, Event More News, MESUJI

Navigasi pos

Previous Post: Banyak Hal Penting di Sampaikan Apri Susanto Saat Pimpin Apel Bawaslu
Next Post: Kapolres Menerima Dengan Terbuka, Curhatan Masyarakat Kabupaten Mesuji

Related Posts

  • Bakti Sosial Posko Perjuangan Rakyat, di Apresiasi Lapisan Masyarakat Mesuji MESUJI
  • Jenazah ODGK di kebumikan seperti protokol pemakaman pandemi covid 19 Oleh anggota polres mesuji MESUJI
  • POSPERA: 1,2 Miliar dana Cair Penjaga Posko Covid gugus depan Belum dibayangkan Kabupaten Mesuji,’ Terlalu!! MESUJI
  • Pemalsuan Persyaratan Pidana, Ketua Bawaslu Sentil KPU Mesuji,  BAWASLU
  • 54 Penerima BLT tahap Tiga di Desa Agung batin BLT
  • Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Melaksanakan Dua Kegiatan Polri MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Gedung Wakil Rakyat, Hancur Tak Terawat di Mesuji  MESUJI
  • Astagfirullah Ternyata Lebih Dari Satu, Pembuatan Gorong-gorong Di Desa AKM Mesuji Desa
  • Cara Mengajarkan Anak Berpuasa di Bulan Rahmadon NASIONAL
  • Jokowi Minta Mendagri Ubah Stempel Kepala Desa Jadi Lambang Garuda Desa
  • Geger Mahasiswi ditusuk, Orang tak dikenal Ogan Komering Ilir Kabupaten OKI
  • Banyak Hal Penting di Sampaikan Apri Susanto Saat Pimpin Apel Bawaslu MESUJI
  • Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari ENTERTAINMENT
  • Pakai Kaos Hitam Dua Pria, Tertangkap Kamera di Danau Linow ENTERTAINMENT

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme