Perintisnews.co.id Lampung – Organisi masyarakat (Ormas) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) resmi melaporkan salah satu dinas di Kabupaten Mesuji ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (10-5) siang.
Dilaporkan atas dugaan persengkongkolan pemalsuan dokumen dalam lelang proyek serta dugaan dugaan mar-up dengan pagu anggaran senilai Miliar -Loading…
“Kami resmi melaporkan karena salah satu penjabat dinas mengatakan semua sudah aman jadi percuma tidak ada yang sanggup APH proses Kabupaten Mesuji percuma dan saya tidak ada urusan ucapan salah satu penjabat di Kabupaten Mesuji!
Lalu dengan senang hati kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung karena kami menduga banyak hal yang diluar logika infrastruktur dikabupaten Mesuji. Ucap didik sekretaris AWPI
Alhamdulillah Kejati Lampung sangat merespon surat Laporan kami yang kami sampaikan langsung secara persuasif atas dugaan korupsi pemalsuan dokumen tersebut,” kata Doni usai lapor.
Dalam laporan itu, doni membawa bukti surat serta kelengkapan yang kami kumpulkan itupun terjadi atas motivasi dari Salah satu penjabat di OPD Kabupaten Mesuji, menurut dia Mesuji tidak ada kecurangan ucapnya
Dia berharap, pihak Kejati Lampung bisa memproses dengan cepat dokumen laporan yang kami sampaikan, dan kamipun melaporkan juga Kepolda Lampung atas obsi yang berbeda dan kami yakin Aparat Penegak Hukum Provinsi Lampung Profesional jadi laporan kami akan segera diproses,” tandasnya.