Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Di Webinar HIPMIKIMDO, Ketua DPD RI Ungkap 5 Langkah Bantu Pengusaha UMKM Saat Pandemi JEMBER
  • Geger Mahasiswi ditusuk, Orang tak dikenal Ogan Komering Ilir Kabupaten OKI
  • KunKer: Wakapolda Lampung disambut Hangat Kapolres Mesuji dan Jajarannya MESUJI
  • Kunjungi PT Ligasin, Kapolda Sumsel Pastikan Ketersediaan Oksigen di Masa PPKM POLRI
  • Reskrim Polres Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan Mesuji Kec. Panca Jaya MESUJI
  • Giat DPC GRIB JAYA Serah Terima mandat PAC GRIB JAYA Kecamatan Way Serdang Uncategorized
  • Polres Mesuji IPTU Farid Riyanto Menekan Penyebaran Covid-19, Gelar Rapid Antigen gratis MESUJI
  • Breaking News Tujuh jenazah ditemukan di Vietnam sepekan usai kapal Kamboja karam INTERNASIONAL

Ratusan Jurnalis Menuntut Kepolisian, Mengusut Tuntas Pembunuhan Mara Salem

Posted on 06/21/2021 By redaksi Tak ada komentar pada Ratusan Jurnalis Menuntut Kepolisian, Mengusut Tuntas Pembunuhan Mara Salem

PEMATANGSIANTAR , SUMUT – Ratusan jurnalis dari berbagai media dan organisasi di Pematangsiantar, Sumatera Utara menggelar aksi turun ke jalan, Senin (21/6/2021).

Mereka menuntut kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Mara Salem Harahap yang akrab disapa Marsal.

Marsal merupakan Pemimpin Redaksi (Pimred) Lasser News Today yang dibunuh dengan keji, tidak jauh dari rumahnya, Jumat (18/6/2021) lalu. Ia diduga meninggal karena tembak.

Kematian Marsal masih misteri. Duka mendalam pun masih dirasakan keluarga, kerabat dan rekan-rekannya. Pembunuhan terhadap Marsal dinilai sebagai salah satu ancaman atas kemerdekaan (kebebasan) pers dalam menjalankan tugas dan profesinya.

Didepan Mapolres Siantar, massa diterima langsung Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Suran Binanga Siregar yang didampingi para PJU Polres Pematangsiantar.

Di depan Kapolres, massa aksi menyampaikan dukungan sekaligus desakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Marsal.

Selain itu, mereka juga meminta jaminan keamanan bagi mereka dalam melaksanakan tugas jurnalisnya.

Kapolres pun berjanji akan mengawal jurnalis yang merasa terancam keselamatannya dalam peliputannya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

“Kalau ada rekan yang merasa terancam keselamatannya, laporkan. Kami akan mengawalnya,” tegas Kapolres di hadapan massa aksi.

Di akhir aksi, Rivay Bakkara mewakili rekan juangnya menyerahkan salinan pernyataan sikap kepada Kapolres. Berikut pernyataan sikap dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), KWRI dan Ikatan Wartawan Online (IWO), dan MIO serta seluruh massa aksi:

1. Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

2. Meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.

3. Meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya.

Ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers, karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.

4. Negara melalui Polri diminta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

5. Meminta Poldasu dan Polres Simalungun untuk bersikap dan bertindak transparan dalam menangani perkara pembunuhan Marsal Harahap. Dalam hal ini, kami mendesak Poldasu dan Polres Simalungun untuk menyiarkan secara resmi ke publik, tentang:

a. Penyebab kematian Marsal Harahap, untuk menghindari simpang siurnya informasi. Karena informasi yang valid merupakan hak publik.

b. Menjelaskan ke publik terkait luka tembak yang di alami Marsal Harahap. Ada berapa luka tembak yang mengenai bagian tubuh Marsal Harahap dan ada berapa kali tembakan.

c. Menjelaskan ke publik tentang jenis peluruh yang melukai Marsal Harahap dan jenis senjata yang digunakan pelaku.

6. Meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.

7. Meminta seluruh jurnalis untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik. (Release)

Post Views: 271
NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: Polres Mesuji dan Jajaran, Ungkap Kasus Curanmor Tahun 2020
Next Post: Kapolda Sumsel, Resmi Jadi Guru Besar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK).,

Related Posts

  • Komunitas Masyarakat Lampung Utara Dukung Tito Karnavian Pilpres 2024 LAMPUNG UTARA
  • Pencemaran Nama Organisasi Grib Jaya Mewakili Seluruh Indonesia, DPC Lapor Polda Lampung BANDAR LAMPUNG
  • Ini Penjelasan Projects Manager PT.KBMP Terkait Polemik Di Pembangunan Islamik Center Mesuji MESUJI
  • KunKer: Wakapolda Lampung disambut Hangat Kapolres Mesuji dan Jajarannya MESUJI
  • Kapoldasu : Ada Luka di Kaki Korban, Diduga Luka Tembak NASIONAL
  • Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park NASIONAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Siapa Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik, Pidana”PSHT: 8 Hak Paten Di akui Menteri Hukum dan HAM,” PERINTIS NASIONAL
  • Diduga Korupsi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Ini Tutur Kejaksaan Negeri Menggala MESUJI
  • PSHT Cabang H. M. Taufik, Bakti Sosial Untuk Masyarakat MADIUN
  • Artist: ‘I got rejected for the local panto’ Event More News
  • Pospera Relawan Joko Widodo Apresiasi Program Kapolri Berbasis Elektronik NASIONAL
  • Masih Panjang Cerita Kemitraan Kebun Kelapa Sawit Desa Sungai Cambai, Pemeritah Jangan Jadi Penonton MESUJI
  • Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan INFRASTRUKTUR
  • Korban Tanah di Rampas Katimun Warga RJU datangi APS LAW & FATNERS BANDAR LAMPUNG

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme