Mesuji, 11 Juni – PPS Desa Simpang Pematang di telah melakukan persiapan membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid guna menjamin kelancaran dan keadilan proses pemilihan.
Ketua PPS Desa Simpang Pematang Adi Heriyawan mengungkapkan bahwa pembentukan Pantarlih adalah bagian integral dari persiapan Pilkada yang adil dan transparan. “Pantarlih bertugas memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Verifikasi data pemilih sangat penting untuk mencegah adanya pemilih ganda atau pemilih fiktif,” ujarnya .
Pantarlih akan menjalankan tugas verifikasi dan validasi data pemilih di seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus pada daerah-daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Mereka akan bekerja sama dengan petugas pemutakhiran data di tingkat desa dan kelurahan serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini. Selain itu, Pantarlih juga akan menghapus data pemilih yang tidak valid, seperti pemilih yang telah meninggal dunia atau yang telah pindah domisili.
Proses seleksi anggota Pantarlih dilakukan dengan transparan dan terbuka, memberikan kesempatan kepada warga yang memenuhi syarat untuk mendaftar. “KPU menjamin proses seleksi ini dilakukan dengan standar yang ketat, untuk mendapatkan anggota Pantarlih yang kompeten dan berintegritas,” tambah Adi Heriyawan.
Dalam beberapa bulan ke depan, Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara langsung. Proses ini akan mencakup pendataan ulang pemilih dengan metode door-to-door, serta pengecekan dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
KPU Kabupaten Mesuji melalui PPK dan PPS juga mendorong masyarakat untuk memberikan data yang akurat dan lengkap kepada petugas Pantarlih. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan keberhasilan proses pemutakhiran data pemilih ini. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan memberikan informasi yang benar kepada petugas kami,” tutup Adi heriyawan.
Dengan pembentukan Pantarlih, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 dapat berlangsung efektif dan efisien, sehingga setiap warga negara yang berhak dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.