Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Dinas Perhubungan Kabupaten, Bersama Mitra Kerja Se-Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Ibu Negara Iriana Mendampingi Presiden Joko Widodo di Pernikahan Putra Arinal NASIONAL
  • Kisah Tragis Di desa Way puji Kabupaten Mesuji, Bukan Premanisme MESUJI
  • Komunitas Masyarakat Lampung Utara Dukung Tito Karnavian Pilpres 2024 LAMPUNG UTARA
  • Ciptakan Pemilu Damai, Komnas HAM Berkunjung Ke Bawaslu Provinsi Lampung BAWASLU
  • Ketua DPRD Mesuji Elfianah Menghadiri Undangan Dandim 0426 Tulang, dalam Acara Pembukaan Karya Bhakti Kodim 0426/Tulang Bawang MESUJI
  • Pemalsuan Persyaratan Pidana, Ketua Bawaslu Sentil KPU Mesuji,  BAWASLU
  • Teacher, 25, dies after ‘stalker sets her on fire’ Recent News

POSPERA:Kecam Main Hakim Sendiri di Desa Pangkal Mas, ini Negara Hukum

Posted on 04/11/202004/12/2020 By redaksi Tak ada komentar pada POSPERA:Kecam Main Hakim Sendiri di Desa Pangkal Mas, ini Negara Hukum

Perintis new.com Ketua Pospera kecamatan Mesuji timur sangat Menyesalkan tindakan oknum sekelompok masyarakat di Desa Pangkal Mas, dalam situasi covid 19, saat ini seluruh Indonesia berduka, Indonesia mencegah kematian melawan virus Corona malah Main hakim sendiri yaitu tindakan untuk menghukum suatu pihak tanpa melewati proses yang sesuai hukum. Contoh dari tindakan main hakim sendiri adalah pemukulan terhadap pelaku kejahatan oleh masyarakat.(12/04/2020)

Apa untungnya menghakimi melakukan pemukulan sampai menghilangkan nyawa orang yang melakukan kesalahan setahu sayaA Apabila seseorang melakukan main hakim sendiri maka akan dijerat dengan pasal:

a. Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan
Dalam penjelasan Pasal 351 KUHP oleh R. Sugandhi, penganiayaan diartikan sebagai perbuatan dengan sengaja yang menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atau luka.

b. Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan
Dalam penjelasan Pasal 170 KUHP oleh R. Sugandhi, kekerasan terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama, yang dilakukan di muka umum seperti perusakan terhadap barang, penganiayaan terhadap orang atau hewan, melemparkan batu kepada orang atau rumah, atau membuang- buang barang sehingga berserakan.

c. Pasal 406 KUHP tentang Perusakan
Dalam penjelasan Pasal 406 KUHP oleh R. Sugandhi, perusakan yang dimaksud mengakibatkan barang tersebut rusak, hancur sehingga tidak dapat dipakai lagi atau hilang dengan melawan hukum

Kami berharap kepada pihak berwajib yaitu Polsek Kecamatan mesuji timur usut tuntas oknum masyarakat yang main hakim sendiri, agar kedepannya dikabupaten mesuji tidak terulang lagi ungkap Toni -(aji)

Post Views: 154
READ  Ketua GRIB ajak Masyarakat Cegah Covid-19
MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: GRIB: Posko tidak sesuai standar kesehatan, lawan Covid 19 yang tidak layak di desa kabupaten Mesuji
Next Post: Bawaslu:Bagi Masker Ke Masyarakat Mesuji Demi Indonesia

Related Posts

  • Joko Widodo Pertahankan Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negeri, Kapolri Akan Tindak Tegas NASIONAL
  • Pospera Surati Menteri BUMN dan Dinas Kehutanan Larang PLN di Register NASIONAL
  • DPRD SIDAK Rigid Beton: Relawan Ir H. Joko Widodo Berharap KPK Turun Kekabupaten Mesuji.  Dinas Perkim
  • Menjadi Pertnyaan Besar, Intel Polres Mesuji, Bersama Organisasi Sabangi Bawaslu BAWASLU
  • Kepala Desa Aji Jaya Membagikan Bantuan Langsung Tunai, Untuk 70 Kepala Keluarga Penerima Manfaat BLT
  • Pemilik 100 butir Ekstasi dan Sempi Rakitan, Dua oknum Polisi Terancam diberhentikan NASIONAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Demi Kebersihan Kabupaten Mesuji, Baliho Liar Ditertifkan MESUJI
  • Five killed in suicide blast in the world Recent News
  • PEKAT IB: Demi Mencerdaskan anak didik,” PaK Kepsek diproses inspektorat Mesuji MESUJI
  • Queen’s grandson and his wife to divorce World
  • Intelijen Kejaksaan Sukses Amankan Rp 370 Triliun Proyek Negara Sepanjang 2022 NASIONAL
  • Kejari Menggala Segera Proses Laporan Dugaan Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Sudah di Gaji Negara, Kantor Desa Dwi Karya Mustika Tutup di Jam Kerja Desa
  • Bupati Tubaba Tak Pernah Berhenti Berkarya Demi Masyarakatnya. NASIONAL

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme