Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang,TNI & Kapolri: Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh NASIONAL
  • Ibu Negara Iriana Mendampingi Presiden Joko Widodo di Pernikahan Putra Arinal NASIONAL
  • Kapolda Sumsel, Resmi Jadi Guru Besar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK)., NASIONAL
  • 7 Kelompok kemitraan petani tebu Sekolah Lapang Iklim AGROBISNIS
  • Kemungkinan 30 Kursi DPRD Kabupaten Mesuji, Pemilu Serentak 2024 BAWASLU
  • Gawat! Saat Penerapan PPKM Mesuji Berstatus Zona Merah, Akibat Kurang Kesadaran Masyarakat MESUJI
  • Siapa yang Berhak Menerima BLT Dana Desa? MESUJI
  • Rumah warga Kecamatan Simpang-pematang Kebanjiran di kabupaten Mesuji MESUJI

Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka di Tahun 2021

Posted on 11/19/2021 By redaksi Tak ada komentar pada Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka di Tahun 2021

Perintis Media Nusantara Polri terus melakukan upaya  pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri. (19/11)

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.(Didik)

Post Views: 168
READ  Tinjau SVMI di UI, Kapolri: Hilangkan Perbedaan Bersatu Lawan Covid-19 
POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Kemungkinan 30 Kursi DPRD Kabupaten Mesuji, Pemilu Serentak 2024
Next Post: Ketua Bawaslu, Hadir Upacara HUT 13 Sejarah Berdirinya Kabupaten Mesuji di Sidomulyo

Related Posts

  • Rangka Ops Keselamatan Krakatau 2022 Polres Mesuji, Spersial Untuk Yang Mentaati Aturan MESUJI
  • Rapat Bersama Forkompimda Babel, Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota Dioptimalkan NASIONAL
  • Polres Mesuji Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2021 MESUJI
  • Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Sambut Silaturohmi Apri Susanto Ketua Bawaslu dan Jajaran BAWASLU
  • Kunjungi PT Ligasin, Kapolda Sumsel Pastikan Ketersediaan Oksigen di Masa PPKM POLRI
  • Panglima TNI dan POLRI Tinjau Vaksinasi Massal UNISA Yogyakarta NASIONAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Polres Mesuji Patroli Skala Besar di Lapangan Alun – Alun Simpang Pematang MESUJI
  • Cegah Korupsi Sejak Dini, 4 Organisasi Kunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Tuntut Rincian DPA MESUJI
  • Menteri Jujur dan Miskin, Raja Arab dan Raja Tunisia serta Sejumlah Tokoh Dunia pun Akui Dia NASIONAL
  • Gebenur Apresiasi Bawaslu Lampung, Pengawasan Pemilu Partisipatif BAWASLU
  • Relawan Ir. H. Joko Widodo : PT. Prima Alumga Kucing Kucingan Garap Tanah Wilayat Masyarakat desa sungai cambai MESUJI
  • 3000 Sembako dari PT. Silva Inhutani Lampung Untuk Masyarakat Register 45 Kemitraan AGROBISNIS
  • Pospera Surati Menteri BUMN dan Dinas Kehutanan Larang PLN di Register NASIONAL
  • PAW:Rapat Paripurna Di Pimpin Langsung Ketua DPRD Kota Metro METRO

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme