Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Roling besar besaran penjabat di kabupaten Mesuji, mendekati Ahir tahun 2020 MESUJI
  • Pospera: Kades Mastur Poligami Tidak Langgar UU No.6 Tahun 2014, Kalau ASN Langsung Bisa Di Pecat! Desa
  • Anggota Bawaslu Ancam Wartawan, Terkait Mobil Parkir di Posko Calon Bupati Uncategorized
  • Tim Personil Polsek Sekayam kembali Menangkap Pelaku Bandar Narkoba di Penginapan Mekar Sari. Uncategorized
  • Anggota Polsek Way Serdang Kenalkan Profesi Polisi  POLRI
  • Kades Edi Santoso, Terapkan 5 M Saat Bagikan BLT DD bulan ke Tiga Desa
  • Ibu Satu Anak dilaporkan Ke polres Mesuji, Karena Hutang Berbunga Bunga Desa
  • KPU Kabupaten Mesuji Siapkan PPS dan PPK untuk Pilkada 2024. BANDAR LAMPUNG

Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering 

Posted on 07/01/2021 By redaksi Tak ada komentar pada Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering 

JAKARTA– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengagalkan 529 kilogram ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kilogram ganja pada 9 Juni 2021 hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta-Palembang-Medan.

“Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat  3044,60 kilogram,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6).

Empat tersangka yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Argo membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.

“Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja selias tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya,” kata Argo.

7 haktere ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp 4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Namun yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dibut pohon lalu dibakar tersebut

polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.

“Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” demikian Argo.(*red)

Post Views: 358
NARKOTIKA, PERINTIS NASIONAL, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Polri Gelar Pelatihan 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19
Next Post: Affandi Ismail Mendesak HMI Cabang Jakarta Selatan untuk Menertibkan Kadernya

Related Posts

  • Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Sambut Silaturohmi Apri Susanto Ketua Bawaslu dan Jajaran BAWASLU
  • Team Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan Tiga Tersangka Bandar Narkoba MESUJI
  • Dua Hari Gerai Vaksin Presisi Polda Lampung dan Jajaran Vaksinasi 12.765 Orang Polda Lampung
  • Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju PERINTIS NASIONAL
  • Menkes: Cegah Penyebaran Varian Baru Virus Corona dengan 3M dan 3T PERINTIS NASIONAL
  • HUT Bhayangkara ke-75, Polda Lampung Lakukan Ziarah ke Makam Pahlawan POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Bawaslu Mesuji Langgar Kode Etik, Dugaan Berpihak Ke Calon Bupati dan Wakil Bupati Uncategorized
  • Ferdi Resmi Kibarkan LSM PEMATANK di Bumi Ragam Begawe Caram MESUJI
  • PAC GRIB:Kecam Proyek Asal Jadi, Belum genap satu tahun MESUJI
  • Fraksi Gerindra DPRD Propinsi Lampung soroti sikap pemkab Mesuji BANDAR LAMPUNG
  • Penguatan Lembaga Bawaslu RI Puadi di Provinsi Lampung BAWASLU
  • Program Kemitraan Register 45 Mendistribusikan Bantuan Logistik untuk warga terdampak COVID-19 MESUJI
  • Kejari Puldata dan Pulbaket, Dugaan Korupsi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, MESUJI
  • Pemilihan Umum 2024 dimulai sejak dini. NASIONAL

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme