MESUJI (Perintisnews.com)Polres Mesuji beserta jajaran Polsek Tanjung raya Ungkap kasus curanmor kejadian Pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020 sekira Jam 19.00 WIB Di Rumah Korban Sdr. FEBRI KOHARNANTO, kehilangan (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna Merah No.Pol. B 6265 BVG milik Korban Desa Wonosari kec. Mesuji Timur kab. Mesuji.(20/06/21)
Personel gabungan Polres dan Polsek Mesuji Timur TIM Satgas III Kala Hitam Polres Mesuji mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku an. IWAN als. IWAN CODET.
Selanjutnya Personel gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Mesuji Timur dan Katim III Satgas Kala Hitam Polres Mesuji, mencari keberadaan Pelaku yang saat itu sedang berada di Pos 3 Security PT. BTLA. Desa Sungai Cambai Kec. Mesuji Timur.
Mendapatkan informasi tersebut kemudian personel gabungan langsung menuju ke Pos 3 Security PT. Bangun Tata Lampung Asri tersebut.
Dan pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 14.00 WIB berhasil diamankan Pelaku an. IWAN als. IWAN CODET bersama 1 ( satu ) rekannya yang membawa Senjata Api Rakitan jenis Revolver warna Silver yang berisi 5 butir amunisi tajam aktif kaliber 5.56 mm.
“Kapolres Setempat AKBP Alim S.H, S.ik Di dampingi Polsek Mesuji timur IPTU Heri Ramadhan mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial IN alias IC, dan hasil pengembangan di TKP bersama rekannya
selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Mesuji Timur untuk dilakukan penyidikan
Lanjut Pelaku berhasil diamankan IWAN alias IWAN CODET umur : 41 Thn Pekerjaan Pengangguran Alamat : Desa Sungai Cambai Kec. Mesuji Timur Kab. Mesuji.
Telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana
Reporter :Budi