Jajaran Polres Mesuji melakukan pembubaran kerumunan warga diwisata apung Simpang Mesuji, Kecamtan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji menjelang malam perayaan pergantian tahun dari 2021 ke 2022, Jum’at (31/12/2021).
Pembubaran kerumunan ini dilakukan tim gabungan pengamanan Tahun Baru, mulai dari Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas Simpang Mesuji dan Satpol PP.
“Aiptu Sunuk mewakili Kapolres Mesuji mengatakan bila masih ada kerumunan, kami bersama jajaran akan membubarkan kembali. Karena itu, sebaiknya tak berkerumun, ” Tegasnya.
Ia menjelaskan, alasan pembubaran kerumunan, satu di antaranya adalah upaya menghindari penyebaran Covid-19 dan Sesuai dengan surat edaran Bupati Mesuji.
Seluruh Wilayah Mesuji yang menjadi -titik keramaian yang biasa tempat berkumpul akan terus kami ppantau.
“Sekali lagi kami mengingatkan, kondisi saat ini sudah dirasa kondusif, diharapkan tetap dijaga. Salah satunya, dengan tidak berkerumun, terutama pada malam pergantian tahun baru nanti,” Jelasnya.
Aiptu Sunuk menghimbau agar semua Lapisan masyarakat bisa bekerja sama dengan baik agar tidak adanya penyebaran Covid-19.