Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Kapolri Siapkan Strategi Capai Vaksinasi 70 Persen di Hari Kemerdekaan JAKARTA
  • Polres Mesuji Patroli Skala Besar di Lapangan Alun – Alun Simpang Pematang MESUJI
  • Sudah di Gaji Negara, Kantor Desa Dwi Karya Mustika Tutup di Jam Kerja Desa
  • Resmi di kukuhkan, komisariat Grib jaya kelompok tani di desa Mulyo aji BANJARMASIN
  • Beresiko Tinggi, Asal Yambung Besi Kolom Beton Bertulang di Tumpuan di Beban Berat NASIONAL
  • Ketua DPW Lampung Dugaan Korupsi Diskominfo Kab. Mesuji, Akan dilaporkan Kembali Ke KEJATI Lampung NASIONAL
  • Bupati Berharap: Pospera Bersinergi dengan Pemerintah dalam mewujudkan cita cita Mesuji MESUJI
  • Ketua GRIB JAYA Kab. Malang Larang Anggota Minta THR Jelang Idul Fitri JAKARTA

PM3: SMPN 2 Mesuji Langgar Penerapan KTR

Posted on 08/03/2020 By redaksi Tak ada komentar pada PM3: SMPN 2 Mesuji Langgar Penerapan KTR

MESUJI-SMP Negeri 2 Mesuji patut pertanyakan Tata Tertib disekolahnya langgar Kawasan Tanpa Rokok(KTR). Dikatakan, Ketua persatuan pemuda pemudi Mesuji (P3M), usai rapat angggota, Minggu ( 03/8/2020), tadi siang di kantor sekertariat jalan Jenderal Sudirman, Simpang Pematang.

Dikatakan ??? , bahwa pemberitaan saya telaah jelas melanggar , uniknya seolah tidak pernah ada pengawasan serta pembinaan terkait Kawasan Tanpa Rokok(KTR) sehingga pelanggaran terjadi.

“Pikirkan, permendikbud RI Nomor 64 Tahun 2015 dan Perbup Mesuji Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah bahwasannya kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, dan/atau mempromosikan rokok. Aturan itu datang dari mana , untuk siapa dan jelas itu isinya saya sudah baca, intinya peraturan tentu harus di jalankan, sesuai aturan dan tanggung jawabnya masing-masing mengenai kawasan tanpa rokok( KTR),”terangnya saat ditanyai pendapat,”Bagaimana tentang Pemberitaan Sekolah Akreditasi A melanggar KTR.

Masih kata Dia,”pemantauan dan evaluasi pelaksanaan peraturan Menteri ini secara berkala paling sedikit dalam satu tahun. Dilakukan Sekertaris dinas pendidikkan melalui kerjasama Satpol-PP, Dewan guru termasuk kepala sekolah bertanggung jawab dilingkup sekolahnya, apalagi sampai ikutan melanggar seolah banner yang di pasang hanya sekedar bacaan,”imbuhnya.

Persatuan pemuda pemudi Mesuji (P3M) kecamatan Simpang pematang Izal salim meminta Bupati bahas atas tata tertib sekolah tentang kawasan tanpa rokok dan meminta Dinas Pendidikkan, Kabupaten, Provinsi Lampung turun evaluasi Akreditasi SMPN 2 Mesuji yang terkesan mengabaikan Permendikbud dan Perbup sehingga langgar penerapan Kawasan Tanpa Rokok(KTR).

(Tim)

Post Views: 456
MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: Masyarakat mesuji:Apa kabar Temuan BPK-RI
Next Post: TK Negeri 21 Mesuji, Doble Sanitasi, Kenapa Harus terjadi!?

Related Posts

  • Apresiasi Masyarakat Mesuji, Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri NASIONAL
  • Dua PAC Grib Jaya Kabupaten Mesuji Berbagi Takjil untuk Masyarakat BANDAR LAMPUNG
  • Taman Wisata Desa Sungai Cambai di Resmikan, di Hadiri Stacholder Kecamatan Mesuji Timur MESUJI
  • Fakta Unik Persibar Gelar Upacara Paripurna Bulanan. NASIONAL
  • Pasukan Khusus LP2KP Soroti Desa Wirabangun Pengguna ADD MESUJI
  • Elfianah Akan Membuktikan, Nama Legend Mantan Bupati Khamami Jadi Nama Salah Satu Masjid Di Mesuji BANDAR LAMPUNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • DPC AWPI Mengenang Perjuangan Para Pahlawan,,Sambut HUT RI Ke 77 MESUJI
  • Sahril Anuar “. Terimakasih ‘POLRI’ Dalam hal ini, Polsek Wayserdang MESUJI
  • Tiga ruko di komplek pertokoan Pasar 16 Ilir Palembang terbakar NASIONAL
  • GRIB JAYA Siap Turun Ke Kabupaten Mesuji Perjuangkan Masyarakat Uncategorized
  • 11 Harapan Forum Organisasi pada Bupati, Wakil Bupati Dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Pemerintah Desa Bagendit, Renovasi Kantor Desa Untuk Kenyamanan Pelayanan Masyarakat Provinsi Jawa Barat
  • Polres Mesuji Menghimbau, Ajak Anggota Parkir & Keamanan Pasar, Mendukung Situasi Harkamtibmas MESUJI
  • Resmi, Grib Jaya bentuk benteng pertahanan dengan di terimanya SK mandat PAC Rawa Jitu Utara BANDAR LAMPUNG

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme