Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • H. Saply Th Bupati Mesuji Bersama Kepolisian Dan Bulog Tinjau Kelapangan Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Di Mesuji MESUJI
  • Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih Pada Pemda Kabupaten Mesuji MESUJI
  • China desak Israel tahan diri di Yerusalem INTERNASIONAL
  • Gubernur Lampung Melantik 90 Pejabat Eselon III di Lingkungan Pemprov Lampung, Sesuai Era Revolusi Industri 4.0 NASIONAL
  • Ada APa Iya! Bupati OKU Ke Desa Mekartijaya Kabupaten OKU
  • Apresiasi Pospera, Kepala Desa Mekar Jaya, Sabangi Relawan Ir. H. Joko Widodo Desa
  • Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Ada Pesan Penting Disampaikan saat Setijab dua Polsek MESUJI
  • Banjarmasin :Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, 2023 Harus Terealisasi BANJARMASIN

Pidana Bagi Penanggung jawab Tervel Gelap, Tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik

Posted on 04/17/2021 By redaksi Tak ada komentar pada Pidana Bagi Penanggung jawab Tervel Gelap, Tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik

PERINTISNEWS || Nasional Bukan rahasia umum Ketika menjelang hari raya idul Fitri pasti yang ada difikiran kita adalah siap siap mudik.

Dan sekarang Pemerintah telah melarang perjalanan luar kota untuk mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. 

Pihak berwajib seperti Polisi akan menjatuhkan hukuman pidana bagi penanggung jawab travel gelap yang tetap beroperasi selama periode larangan mudik Lebaran 2021.(17/04/21)

Dikutip dari Kontan.co.id Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengancam akan memenjarakan travel gelap yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah pelarangan mudik lebaran 2021. 

Lanjut Nantinya, kata Istiono, pihak yang bertanggung jawab atas operasional travel gelap tersebut baru dibebaskan usai Lebaran 2021 mendatang.

“Jangan main main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah lebaran nanti. Ini serius,” kata Istiono di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Istiono kembali menjelaskan kendaraan yang boleh keluar daerah selama pelarangan mudik lebaran 2021 hanya yang memiliki izin khusus ataupun dalam keadaan darurat. Di antaranya, warga yang dalam kondisi akan berdinas keluar kota. Untuk hal ini, nantinya petuga meminta mereka menunjukkan surat tugas yang sah dalam kondisi berdinas.

Selain itu, masyarakat yang tengah mengalami kondisi berduka karena ada sanak keluarga meninggal dunia atau sakit juga diperbolehkan melintas selama larangan mudik Lebaran 2021. Syaratnya, mereka harus menunjukkan surat dari kelurahan setempat.

“Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus. Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutarbalik arah saja,” tutupnya(Red)

Post Views: 302
PERINTIS NASIONAL, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Irjen Pol Hendro Sugiatno, Merotasi 27 Perwira Pama dan 14 Perwira Pamen
Next Post: Jln Misterius Dihampar Batu 2019, Tidak Berbentuk Tahun 2021 Kabupaten Mesuji

Related Posts

  • Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi NASIONAL
  • Jadi Warga PSHT Wajib Patuh Dengan Hukum,DR. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H, M.Sc. Menegaskan 8 Hak Paten Milik Organisasi PSHT Diterbitkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI MADIUN
  • Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar! PERINTIS NASIONAL
  • Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering  NARKOTIKA
  • Komisi II DPRD Riau Dikecam Karena Larang Pers Dalam Bertugas ENTERTAINMENT
  • Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi PERINTIS NASIONAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Mesuji: Koramil 426-01/M dan POLPP Operasi Yustisi di alun-alun MESUJI
  • Pesan Fahrihamzah di Respon Terbuka Adian Napitupulu S. H NASIONAL
  • New Normal Bawaslu Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Ketua Bawaslu, Hadir Upacara HUT 13 Sejarah Berdirinya Kabupaten Mesuji di Sidomulyo BAWASLU
  • Diduga Tidak Seperti Keinginan Menteri, Masyarakat Minta KPK Evaluasi Dinas PUPR Mesuji KPK
  • Panglima TNI dan Kapolri Luncurkan Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat PERINTIS NASIONAL
  • Hati-hati Lor!! Marak Pencuri Motor di Kecamatan Simpang Pematang Waspada MESUJI
  • Kapolri Lepas Bus Vaksinasi Keliling Sasar Warga yang Tak Terjangkau  JAKARTA

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme