Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Lapor :Pak H. Saply TH. Jln Kabupaten Pada Rusak Semua. MESUJI
  • Third of millennials will host a teetotal Christmas Feature News
  • Atas Prestasi AKBP Yuli Haryudo S.E ,Bupati Mesuji H Saply Th, Menyerahkan Penghargaan MESUJI
  • Musnahkan Narkotika Senilai 271,8 Miliar, Kapolda Lampung : 99 Persen Pelaku Kejahatan Pecandu NARKOTIKA
  • Tips Mengurangi Rasa Dahaga, Sampai 12 Jam Berpuasa Hanya Dengan Satu jenis buah KESEHATAN
  • Tamri Ingatkan Berkerja Profesional Kunker Bawaslu Mesuji BAWASLU
  • Ketua DPRD Mesuji Elfianah Menghadiri Undangan Dandim 0426 Tulang, dalam Acara Pembukaan Karya Bhakti Kodim 0426/Tulang Bawang MESUJI
  • POSPERA:12 Jurus Korupsi Dana Desa yang selalu diterapkan ADD

Pemalsuan Persyaratan Pidana, Ketua Bawaslu Sentil KPU Mesuji, 

Posted on 05/02/2023 By JEPRI PERINTISNEWS Tak ada komentar pada Pemalsuan Persyaratan Pidana, Ketua Bawaslu Sentil KPU Mesuji, 

MESUJI, Ketua Lembaga Pengawas Pemilu (Bawaslu) Apri Susanto menyerukan ada sanksi pidana dalam proses pengajuan caleg apabila mereka tidak mematuhi regulasi perundang-undangan pemilu.(2/5/2023)

Apri sebutkan kita lihat di pasal 250 Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, terkait pemalsuan dokumen yang disyaratkan.

Bunyinya “Setiap orang yang dengan sengaja membuat surat atau dokumen palsu dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang memakai, atau setiap orang yang dengan sengaja memakai surat atau dokumen palsu untuk menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, katanya

Tujuannyq untuk menjadi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, sebagaimana dimaksud dalam pasal 254 dan 260 dipidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 72.000.000,” tuturnya.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu usai mengawasi pengajuan daftar calon sementara DPRD di KPUD, Senin (1/5/2023).

Lanjut Apri ungkapkan, selain sanksi pidana bakal calon bisa dicoret namanya apabila melakukan pemalsuan data ucapnya, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 250 Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Selanjutnya KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota meminta kepada partai politik untuk mengajukan bakal calon baru anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota. Sebagai pengganti bakal calon yang terbukti memalsukan atau menggunakan dokumen palsu. tuturnya

Apri Susanto juga menyampaikan, pihaknya telah memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji, Sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran ataupun sengketa proses.

Dan beberapa hal yang menjadi masukan Lembaga Bawaslu itu di antaranya agar KPU Mesuji menerima pengajuan balon legislatif sesuai tahapan yang ditetapkan di PKPU 3/2022, berpedoman pada PKPU 10/2023 dalam teknis penerimaan pungkasnya.

Ada catatan penting “Satu hal tidak kalah harus diperhatikan sosialisasi masif kepada partai politik peserta pemilu yang terus di gemakan KPUD, Jangan sampai ada bakal caleg yang telat gara gara tidak tahu informasi tersebut secara utuh” sentil Apri

Apri juga menjelaskan, yang lebih substantif Bawaslu Mesuji memastikan kepatuhan teman teman KPU Mesuji dalam melaksanakan tahapan pencalonan Legislatif. pungkasnya

Dikarenakan pihaknya telah mempersiapkan tim pengawas selama tahapan ini, yg dimulai tanggal 1-14 Mei 2023 atau selama masa pendaftaran untuk memastikan jajaran KPUD berkerja secara profesional selalu hadir selama 14 hari kedepan.

Post Views: 5,881
BAWASLU, MESUJI

Navigasi pos

Previous Post: Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih Pada Pemda Kabupaten Mesuji
Next Post: Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tinjau Kabupaten Tulang Bawang

Related Posts

  • Kisah Tragis Di desa Way puji Kabupaten Mesuji, Bukan Premanisme MESUJI
  • PEKAT IB:Posko Utama Di Buat Dari Tenda, Runtuh di Terjang angin di Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Ini Penjelasan Projects Manager PT.KBMP Terkait Polemik Di Pembangunan Islamik Center Mesuji MESUJI
  • Sosialisasi Keselamatan Krakatau Polres Mesuji di Pimpin Sat Lantas di Simpang-Pematang MESUJI
  • Cegah Korupsi Sejak Dini, 4 Organisasi Kunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Tuntut Rincian DPA MESUJI
  • Suheri Anggota Bawaslu Lampung Hadir Sosialisasi Regulasi di Tengah Panwaslu Kecamatan BANDAR LAMPUNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • 5 Best Insider Tricks to Help Wild-Animal Feature News
  • Kekerasan di Dalam Musolah dilakukan oleh PNS, Sudah dilaporkan Ke Polres Mesuji MESUJI
  • Panglima TNI dan POLRI Tinjau Vaksinasi Massal UNISA Yogyakarta NASIONAL
  • Datang Nya PJ Bupati Mesuji Di Alun Alun Simpang Pematang, Mengajak Bersinergi Dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Tinjau Vaksinasi di Kaltim, Kapolri Minta Warga Mau Dirawat di Tempat Isolasi Terpusat POLRI
  • Masyarakat bergotong royong Bersama Babinsa Koramil 426-01 MESUJI
  • Stockholders dan Bawaslu Mesuji Hadir Pengkukuhan PPK BAWASLU
  • 3000 Sembako dari PT. Silva Inhutani Lampung Untuk Masyarakat Register 45 Kemitraan AGROBISNIS

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme