Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Anggota Bawaslu Ancam Wartawan, Terkait Mobil Parkir di Posko Calon Bupati Uncategorized
  • Terancam Kursi DPRD Berkurang 10, Bawaslu Mesuji Surati Disduk Capil. BAWASLU
  • Maksud Baik Forum Komunikasi Pemerintah Desa Kabupaten Mesuji, Maaf Untuk Seluruh Wartawan Desa
  • Resmi, Grib Jaya bentuk benteng pertahanan dengan di terimanya SK mandat PAC Rawa Jitu Utara BANDAR LAMPUNG
  • New Club Women’s Footballer of the Year 2020 nominees Sports
  • Sahril Anuar “. Terimakasih ‘POLRI’ Dalam hal ini, Polsek Wayserdang MESUJI
  • Affandi Ismail Mendesak HMI Cabang Jakarta Selatan untuk Menertibkan Kadernya JAKARTA
  • Is US politics beyond the point of repair? Feature News

PEKAT IB: Dugaan Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Berharap KPK Segera Respon

Posted on 10/01/202110/09/2021 By redaksi Tak ada komentar pada PEKAT IB: Dugaan Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Berharap KPK Segera Respon

MESUJI Lampung dugaan korupsi di Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji Lampung berkaitan dengan informasi yang disajikan dibeberapa media online pekan lalu Diketahui, berita sebelumnya. –  berapa kali secara resmi organisasi masyarakat menyurati Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji adanya dugaan korupsi.(1/10/21)

“Menurut ketua PEKAT_IB Pantusi Berdasarkan data yang kumpulkan beberapa organisasi masyarakat salah satunya organisasi Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) DPD Kabupaten Mesuji seperti pengelolahan media komunikasi publik Rp. 1.053.500.000 realisasi dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Agustus terserap Rp. 832.000.000 dan sisa pagu Rp. 221.500.000 dihitung persentase/31 agustus 78,97% di tahun 2021 sedangkan bersadarkan serapan anggaran Satker dikomifo  per 31 Juli 2021 49,44% Total dari Rp. 2.729.270.562.00 terserap 1.349.281901.00 dari selisi persentase saja sudah bisa kita lihat kejanggalan dan anehnya lagi dibulan agustus kabupaten mesuji masuk kategori PPKM dinas kominfo menyerap anggaran sangat signifikan sedangkan saat itu dibatasi semua kegiatan

Berkenaan dengan realisasi anggaran tersebut, media cetak 24 jenis media, media mingguan 33 media media Tv ada 3, dan media online ada 66 media kami menemukan media media fiktif bahkan sudah tidak aktif lagi, bahka ada 1 orang kabiro medianya ada 5 , banyak kejangggalan yang bertentangan dengan peraturan

Menyatakan bahwa dirinya telah mempelajari data-data secara telitih, banyak kejanggalan Media yang berlangganan tidak sesuai dalam pengunaan anggaran yang sangat Pantastis dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), di dinas Kominfo harus dilakukan pedalaman bagi karena ini dana yang besar saya harap Komisi Pemberatasan Korupsi Segera turun di Kabupaten Mesuji tutur nya,

Terkait dengan, anggaran belanja Advertorial Media (Cetak, Online, TV) pada tahun anggaran 2021 diduga tidak sesuai  Rp. 1.053.500.000 seperti yang sudah kita kaji bersama tim organisasi lain data yang dikumpulkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah anggaran dikelola diluar nalar, oleh Diskominfo Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dari tahun 2021 bulan 1-bulan 8 berharap kepada APH untuk segera melakukan langkah langkahnya demi menyelamatkan uang negara.

Berdasarkan dari analisa dan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa pada belanja Tahun Anggaran yang sudah direalisasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dana dalam belanja surat kabar, majalah dan media siber sebesar itu diduga kuat ada penyimpangan karena saya berikan fakta hasil investigasi media online yang berlangganan ada yang kebagian 2jt selama 8 bulan kalau kita hitung dengan dana miliaran rupiah dan hanya segelintir media yang memenuhi syarat berdasarkan kriteria dan peraturan Bupati tidak ada alasan Aparat Penegak Hukum diam saja!

“Atas dasar rincian temuan terdapat tumpang tindih anggaran, karena data yang kami telitih sudah melanggar Peraturan Bupati Mesuji No. 6 Tahun 2021 Pedoman Pelaksaan Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Mesuji Melalui Media Massa.

Diduga kuat pengelolaan penggunaan keuangan negara oleh pemerintah daerah Kabupaten Kabupaten Mesuji pada Dinas komunikasi dan Informatika  patut segera diperiksa, bahkan sudah ada media yang tidak aktif lagi ini melanggar ketentuan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedomanpengelolaan keuangan daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. serta undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. katanya pantusi

Kebetulan penyampaian surat permohonan permintaan data tersebut di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). dengan Surat No.025/MJ/DPC/DPD/DPP/VIII/2021 yang terima langsug kepala bidang (Kabid) Kominfo Belly Oska, pertanggal 13/9/21
Lalu awak media sudah berkonsultasi dengan Kejari “Kejaksaan Negeri Menggala ibu Dyah Ambarwati, SH., MH. Melalui Via WhatsApp awak Media Monggo dilaporkan mas secara tertulis dengan mencantumkan identitas lengkap pelapor, disertai dengan minimal data atau alat bukti nanti kami tindak lanjuti untuk proses selanjutnya. Tuturnya dicuplik hal yang lalu(tim)

Post Views: 362
MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: Tanggung Jawab Siapa !? Masyarakat Soroti LPJU Mati di Jln Jendral Sudirman Kec. Simpang Pematang Mesuji Lampung
Next Post: Geger !Anggota Satpol PP Kabupaten Mesuji di Hari Kesaktian Pancasila Gantung Diri

Related Posts

  • Nugroho ; Pembangunan Pamsimas III Sebesar 245 juta di Desa Mekar Jaya Mencapai 80% Desa
  • Efisiensi dan Janji Politik Candrawansah (Dosen UM Lampung) BANDAR LAMPUNG
  • Tuduhan yang tak mendasar terkait isu pasar berasan makmur kades angkat bicara BANDAR LAMPUNG
  • POSPERA:Kecam Main Hakim Sendiri di Desa Pangkal Mas, ini Negara Hukum MESUJI
  • PAK KEMEN PDTT,PENDAMPING DESA DI MESUJI DI DUGA JADI SUB KONTRAKTOR MESUJI
  • Kemenko Polkam Mulai Laksanakan Pemantauan Mudik Hari Raya BANDAR LAMPUNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Hadiri Peresmian RSMBS, Kapolri: Faskes Yang Memadai Wujudkan Indonesia Maju 2045 MESUJI
  • Bertahan Hidup dengan Jual Lidi, Masyarakat Kuala Mesuji Lampung MESUJI
  • Efisiensi dan Janji Politik Candrawansah (Dosen UM Lampung) BANDAR LAMPUNG
  • Sekda DPD GRIB JAYA Lampung tanggapi pernyataan sekertaris DPC Grib jaya Lampura persoalan PT.SBRP melanggar perda rtrw BANDAR LAMPUNG
  • 100 Unit Rumah Direalisasikan Dinas Perkim kabupaten MesujiTahun 2020 Dinas Perkim
  • Menunjang Ekonomi, Irjen Pol Hendro Sugiatno Mengharapkan Peran Pemerintah Daerah MESUJI
  • Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI NASIONAL
  • Walikota Metro Membuka Rapat Musrenbang 22 Kelurahan METRO

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme