Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Dinas Perhubungan Kabupaten, Bersama Mitra Kerja Se-Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Five killed in suicide blast in the world Recent News
  • Kapolres Mesuji,” Tangkap Pelaku Cabul.” MESUJI
  • Bupati Tubaba Tak Pernah Berhenti Berkarya Demi Masyarakatnya. NASIONAL
  • Kepala Desa Karyasari Gaya Mulyana Sukseskan Vaksinasi Covid-19 NASIONAL
  • Foto Nya Di Buat Meme Beserta Tulisan Fitnah Disebar Ke Medsos, Korban Lapor UU ITE BANDAR LAMPUNG
  • Doni Fahriza, S.H Berita Mesum Anak Didik Sekolah, Merusak Generasi Bangsa Harap APH Beri Solusi Tegas ENTERTAINMENT
  • Gempa Guncang Tapanuli Utara, 1 Warga Ditemukan Tewas, Sejumlah Fasilitas dan Jalanan Hancur INTERNASIONAL

PEKAT IB: Dugaan Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Berharap KPK Segera Respon

Posted on 10/01/202110/09/2021 By redaksi Tak ada komentar pada PEKAT IB: Dugaan Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Berharap KPK Segera Respon

MESUJI Lampung dugaan korupsi di Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji Lampung berkaitan dengan informasi yang disajikan dibeberapa media online pekan lalu Diketahui, berita sebelumnya. –  berapa kali secara resmi organisasi masyarakat menyurati Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji adanya dugaan korupsi.(1/10/21)

“Menurut ketua PEKAT_IB Pantusi Berdasarkan data yang kumpulkan beberapa organisasi masyarakat salah satunya organisasi Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) DPD Kabupaten Mesuji seperti pengelolahan media komunikasi publik Rp. 1.053.500.000 realisasi dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Agustus terserap Rp. 832.000.000 dan sisa pagu Rp. 221.500.000 dihitung persentase/31 agustus 78,97% di tahun 2021 sedangkan bersadarkan serapan anggaran Satker dikomifo  per 31 Juli 2021 49,44% Total dari Rp. 2.729.270.562.00 terserap 1.349.281901.00 dari selisi persentase saja sudah bisa kita lihat kejanggalan dan anehnya lagi dibulan agustus kabupaten mesuji masuk kategori PPKM dinas kominfo menyerap anggaran sangat signifikan sedangkan saat itu dibatasi semua kegiatan

Berkenaan dengan realisasi anggaran tersebut, media cetak 24 jenis media, media mingguan 33 media media Tv ada 3, dan media online ada 66 media kami menemukan media media fiktif bahkan sudah tidak aktif lagi, bahka ada 1 orang kabiro medianya ada 5 , banyak kejangggalan yang bertentangan dengan peraturan

Menyatakan bahwa dirinya telah mempelajari data-data secara telitih, banyak kejanggalan Media yang berlangganan tidak sesuai dalam pengunaan anggaran yang sangat Pantastis dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), di dinas Kominfo harus dilakukan pedalaman bagi karena ini dana yang besar saya harap Komisi Pemberatasan Korupsi Segera turun di Kabupaten Mesuji tutur nya,

Terkait dengan, anggaran belanja Advertorial Media (Cetak, Online, TV) pada tahun anggaran 2021 diduga tidak sesuai  Rp. 1.053.500.000 seperti yang sudah kita kaji bersama tim organisasi lain data yang dikumpulkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah anggaran dikelola diluar nalar, oleh Diskominfo Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dari tahun 2021 bulan 1-bulan 8 berharap kepada APH untuk segera melakukan langkah langkahnya demi menyelamatkan uang negara.

READ  PPKM: Soroti Bangunan Tanpa Plang Proyek

Berdasarkan dari analisa dan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa pada belanja Tahun Anggaran yang sudah direalisasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dana dalam belanja surat kabar, majalah dan media siber sebesar itu diduga kuat ada penyimpangan karena saya berikan fakta hasil investigasi media online yang berlangganan ada yang kebagian 2jt selama 8 bulan kalau kita hitung dengan dana miliaran rupiah dan hanya segelintir media yang memenuhi syarat berdasarkan kriteria dan peraturan Bupati tidak ada alasan Aparat Penegak Hukum diam saja!

“Atas dasar rincian temuan terdapat tumpang tindih anggaran, karena data yang kami telitih sudah melanggar Peraturan Bupati Mesuji No. 6 Tahun 2021 Pedoman Pelaksaan Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Mesuji Melalui Media Massa.

Diduga kuat pengelolaan penggunaan keuangan negara oleh pemerintah daerah Kabupaten Kabupaten Mesuji pada Dinas komunikasi dan Informatika  patut segera diperiksa, bahkan sudah ada media yang tidak aktif lagi ini melanggar ketentuan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedomanpengelolaan keuangan daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. serta undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. katanya pantusi

Kebetulan penyampaian surat permohonan permintaan data tersebut di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). dengan Surat No.025/MJ/DPC/DPD/DPP/VIII/2021 yang terima langsug kepala bidang (Kabid) Kominfo Belly Oska, pertanggal 13/9/21
Lalu awak media sudah berkonsultasi dengan Kejari “Kejaksaan Negeri Menggala ibu Dyah Ambarwati, SH., MH. Melalui Via WhatsApp awak Media Monggo dilaporkan mas secara tertulis dengan mencantumkan identitas lengkap pelapor, disertai dengan minimal data atau alat bukti nanti kami tindak lanjuti untuk proses selanjutnya. Tuturnya dicuplik hal yang lalu(tim)

Post Views: 183
MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: Tanggung Jawab Siapa !? Masyarakat Soroti LPJU Mati di Jln Jendral Sudirman Kec. Simpang Pematang Mesuji Lampung
Next Post: Geger !Anggota Satpol PP Kabupaten Mesuji di Hari Kesaktian Pancasila Gantung Diri

Related Posts

  • Gerakkan Warga Bersosial Indonesia Bongkar Rumah Masyarakat Desa AKM-Mesuji MESUJI
  • BKPSDM) Kabupaten Mesuji Menggelar Sosialisasi Terkait Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai MESUJI
  • Polda Lampung Semakin Optimis Herd Immunity di Provinsi Lampung Dapat Terbentuk BANDAR LAMPUNG
  • Menunjang Ekonomi, Irjen Pol Hendro Sugiatno Mengharapkan Peran Pemerintah Daerah MESUJI
  • Menjadi Pertnyaan Besar, Intel Polres Mesuji, Bersama Organisasi Sabangi Bawaslu BAWASLU
  • Alhamdulilah; Register 45 sudah menjadi kota, Listrik Pasilitas Kabupaten Mesuji sudah bisa di nikmati: Mantap” MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Ada APa Iya! Bupati OKU Ke Desa Mekartijaya Kabupaten OKU
  • Soni Imawan Pimpin MUSCAB APDESI Kabupaten Mesuji Lampung MESUJI
  • Apri Bawaslu Mesuji, Monitoring Tinjau Kesiapan Pengawas Pemilu di Kecamatan Way Serdang NASIONAL
  • Ketua PP: Apresiasi Kapolsek Simpang-pematang atas Kinerja Yang luar biasa MESUJI
  • Tekab 308 Polres dan Polsek RJU Mesuji Ungkap (TP) Kasus Pengroyokan di Way puji* KERMINAL
  • Kepala Desa Talang Batu, Sulham Efendi Salurkan 150 KPM BLT DD Desa
  • Pospera:Beredar Video Penghasutan Kebencian, Berharap POLRI Tangkap Muhaimin Simpang pematang MESUJI
  • Sering Kecelakaan, Akibat Jalan Menyempit MESUJI

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme