Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Ari Dwi Santoso Mewakili kepala desa Adi Luhur Suharman, Pamsimas Tahap III Desa Adi Luhur Berjalan Sesuai Juknis Desa
  • Bak hubungan bilateral antar negara kekompakan ormas DPC Mesuji dan DPC tulang bawang barat BANDAR LAMPUNG
  • Queen’s grandson and his wife to divorce World
  • Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI NASIONAL
  • Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?! INFRASTRUKTUR
  • PEKAT IB: Demi Mencerdaskan anak didik,” PaK Kepsek diproses inspektorat Mesuji MESUJI
  • Sri Wahyuni & Parsuki, Berharap Bantuan Stadion Nasional Terwujud Desa
  • Ormas Grib jaya bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten mesuji BANDAR LAMPUNG

PEKAT-IB: Dorong Bantuan BOS Dari Sekolah untuk Proses Siswa Belajar di Rumah

Posted on 05/02/2020 By redaksi Tak ada komentar pada PEKAT-IB: Dorong Bantuan BOS Dari Sekolah untuk Proses Siswa Belajar di Rumah

MESUJI- Perintis new.com Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fleksibilitas dan otonomi kepada para kepala sekolah dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, Afirmasi dan Kinerja. Penyesuaian kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). (2/05/2020)

Oleh karena itu, Kemendikbud mengimbau satuan pendidikan penerima dana BOS pendidikan segera melakukan penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Hal ini sejalan dengan petunjuk teknis (juknis) dana BOS untuk membantu sekolah menghadapi kondisi darurat akibat pandemi COVID-19.

Penyesuaian RKAS, menurut organisasi Pekat IBĀ  Mesuji ibu ratuĀ  yang menjabat bagian departemen pendidikan dalam organisasi Sabtu(02/05/2aat di wawancarai awak media perintis new.com dalam topikmerujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.19 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendikbud No.8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

“Selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler dan dana Bos Arfimasi dengan beberapa ketentuan,”jelas Ratu A.Md organisasi masyarakat pembela tanah air Indonesia Bersatu Mesuji, saat di wawancarai dirumahnya.

Dalam Pasal 9A Permendikbud No: 19 Tahun 2020,’Tentang
Perubahan atas peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No : Tahun 2020,’Tentang petunjuk tehnis bantuan operasional sekolah Reguler disebutkan pembiayaan langganan daya dan jasa dapat digunakan membantu sekolah menghadapi kondisi darurat akibat pandemi COVID-19.

“jelas disebutkan di permendikbud dana Bos reguler untuk pembelian pulsa, paket data, layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Sementara untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, disinfektan, masker atau penunjang kebersihan lainnya,”jelas Ratu (Menjabat departemen pendidikan di organisasi Pembela tanah air Indonesia Bersatu) memapar pengalokasian dana BOS Reguler.

Sambung Ratu juga mengatakan, tentang satuan pendidikan yang selama ini mendapatkan penyaluran dana BOS, selain reguler, ada juga BOS Afirmasi dan Kinerja.

“untuk pengalokaskuan dana BOS Afirmasi dan Kinerja, itu ada di Permendikbud No: 31 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, disini ada plus anggaran bisa di alokasikan untuk membuat rumah belajar, selama sekolah menghadapi kondisi darurat akibat pandemi COVID-19,” tandasnya.

Sementara sejauh ini, dalam kondisi darurat akibat pandemi COVID-19, belum ada hal ini sesuai dengan keterangan dari beberapa masyarakat wali murid,dan Siswa ,di ruang lingkup Kabupaten Mesuji.

Hal ini mengundang pertanyaan saat tim menelusuri dan mewancarai ke masyarakat tentang Bagaimana dampak belajar kondisi pandemi Covid-19 adakah bantuan wali murid dan Siswa dari Sekolah.

”Belum ada, dari saat diliburkan dan sampai sekarang, saya sebagai wali murid ke walahan, kenapa, pikirkan jika saya memiliki anak empat dengan pembelajaran online, apa tidak menghabiskan dana paket pulsa, sedangkan, hidup bukan untuk hal itu saja, masih banyak di butuhkan,”jelas Wali Murid( SM), desa Aji Jaya.

Dari hasil penelusuran tim, rata-rata wali murid mengharapkan ada bantuan dari Sekolah proses Siswa belajar dirumah dengan sistem daring( online).

Sementara dari pihak Sekolah dan dunia pendidikan, sampai berita diterbitkan belum ada penjelasan lebih lanjut.
(Aji/tim).

Post Views: 509
MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: POSPERA: Lawan Covid 19 Bagikan Lagi Masker Ke Masyarakat Mesuji
Next Post: POSPERA: 1,2 Miliar dana Cair Penjaga Posko Covid gugus depan Belum dibayangkan Kabupaten Mesuji,’ Terlalu!!

Related Posts

  • POSPERA:Kawal Langsung Masyarakat Sungai Cambai Tuntut Program Plasma ,” Kades Cambai Jangan Tutup Mata’ MESUJI
  • Geger !Anggota Satpol PP Kabupaten Mesuji di Hari Kesaktian Pancasila Gantung Diri MESUJI
  • Syamsudin S.Sos.MM Diberhentikan Dari Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Mesuji MESUJI
  • Ada apa ya Pergi Pedagang kelapa Muda, Dari Pantai Donok? MESUJI
  • POSPERA: 1,2 Miliar dana Cair Penjaga Posko Covid gugus depan Belum dibayangkan Kabupaten Mesuji,’ Terlalu!! MESUJI
  • Dua PAC Grib Jaya Kabupaten Mesuji Berbagi Takjil untuk Masyarakat BANDAR LAMPUNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Tiga bocah SD Berbonceng Tiga Naik Kendaraan Roda Dua di Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Kapolri : Momentum HUT RI jadi Upaya Percepat Vaksinasi NASIONAL
  • GRIB: Desak Wakil Rakyat Realisasikan pemilihan wakil bupati mesuji MESUJI
  • Pemkab Mesuji Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan DAK 2021 Se-Lampung MESUJI
  • PAC Pospera Tanjung Raya gelar Turnamen Futsal Pospera Cup menyambut Hari Kemerdekaan HUT 79 Uncategorized
  • Atas Prestasi AKBP Yuli Haryudo S.E ,Bupati Mesuji H Saply Th, Menyerahkan Penghargaan MESUJI
  • Polres Mesuji Patroli Skala Besar di Lapangan Alun – Alun Simpang Pematang MESUJI
  • Doni Fahriza, S.H Berita Mesum Anak Didik Sekolah, Merusak Generasi Bangsa Harap APH Beri Solusi Tegas ENTERTAINMENT

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme