Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • 11 Harapan Forum Organisasi pada Bupati, Wakil Bupati Dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji MESUJI
  • PWOIN MESUJI: YTH Erick Thohir, POLRI, TNI belum ada tindaklanjut KORUPSI Arus Listrik. MESUJI
  • Hamim Ferdian Tenaga Pendamping Profesional Kementrian Desa, Sri Prawoto Salurkan BLT DD Ke 22 KPM Desa
  • Tanggung Jawab Siapa !? Masyarakat Soroti LPJU Mati di Jln Jendral Sudirman Kec. Simpang Pematang Mesuji Lampung MESUJI
  • Kepala Desa Talang Batu, Sulham Efendi Salurkan 150 KPM BLT DD Desa
  • Pemerintah Desa Bagendit, Renovasi Kantor Desa Untuk Kenyamanan Pelayanan Masyarakat Provinsi Jawa Barat
  • Rumah warga Kecamatan Simpang-pematang Kebanjiran di kabupaten Mesuji MESUJI
  • Bawaslu: Masyarakat Mesuji antisipasi isu Nasional (Covid-19) MESUJI

Oknum PNS UPTD Lindika, Usir Wartawan Berbuntut Panjang di Kabupaten Mesuji

Posted on 01/17/2022 By redaksi Tak ada komentar pada Oknum PNS UPTD Lindika, Usir Wartawan Berbuntut Panjang di Kabupaten Mesuji

MESUJI (Perintis News .co.id)Provinsi Lampung Bermula ingin konfirmasi terkait beberapa pemberitaan dan informasi kepada UPTD Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji menjalankan kontrol sosial malah kena usir. (17/01/22)

Dengan Arogannya oknum pengawai negeri sipil Usir wartawan yang tergabung di organisasi Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat (JPPR)

Dari ruangan lingkup kerja oknum PNS yang berkerja di Unit Pelayanan Teknik Daerah Provinsi Lampung namanya Lindika Kasubag TU Dinas PUPR Provinsi Lampung yang di Kabupaten Mesuji.

Angkuh dan sombongnya seorang oknum PNS Lindika Kasubag TU Kabupaten Mesuji saat ingin upacara hari senin yang lagi mengunakan seragam PGRI dengan arogansinya dan tidak sopan  terhadap tamu yang datang ingin melaksakan kontrol sosial saat hendak silaturahmi di usir.

Kronologis kejadian bermula Minggu (26/01/22) pukul 14:10 WIB, Hendra kabiro otoritas News yang merupakan Kabiro ditelpon oleh rekanan. Bahwa ada kegiatan upacara hari Senin di UPTD PUPR Provinsi Lampung yang ada dikabupaten Mesuji

Esok harinya, Senin (17/1/2022) Wartawan  tersebut berangkat dengan temannya sebelum jam 8.00 Wib.

Hendra yang merupakan Ketua Ketua Pers Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat berniat baik  datang iklas memperbaiki hubungan silaturahmi

Namun, memasuki lingkungan kerja diteras ‘di usir, sambil ucap tidak ada urusan dengan wartawan ini acara kantor katanya sambil marah marah’ oknum PNS dengan arogan sebagai Aparatur Negara.

Ketua Posko Perjuangan Rakyat Kecam perilaku PNS Karna sudah mengusir wartawan saat menjalankan tugas, secara hukum ini salah satu ketentuan pidana sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999 BAB VIII pasal 18 ayat 1 yang berbunyi : setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat, menghalangi pekerjaan Pers dan pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat(3) dipidana dengan pidana penjara paling lama (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000’00.(lima ratus juta rupiah). Ucap Eko Hariyanto

READ  Bawaslu Mesuji Gelar Apel Pagi Di Halaman Sekretariat

Ditempat terpisah Terkait hal tersebut Ketua Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat sangat menyayangi terjadinya pengusiran terhadap dirinya sebagai wartawan yang inilah kerja kami katanya, bekerja sebagai sosial control terhadap fublik ini.

“Mirisnya hal ini dilakukan di gedung UPTD yang di bawah naungan Pekerjaan Umum  Pembangunan Tata Ruang Provinsi Lampung.

Sedangkan tanpa dia sadari pembangunan gedung dan gaji mereka yang duduk disana dari pajak rakyat,” ucap Hendra dalam release resmi Ketua JPPR Senin (17/1/2022).

Hendra juga meminta kepada Gubernur Lampung Arinal Penegak Hukum banyaknya untuk memproses tindakan yang melanggar UU Pers No. 40 tahun 1999. Hal ini agar kejadian serupa tidak terjadi lagi terhadap Insan Pers.

Lanjutnya, Oknum yang berstatus PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung UPTD yang ada di Kabupaten Mesuji tak sewajarnya berbuat seperti yang terjadi. Seharusnya ramah, sopan santun, karna beliau digaji oleh negara dari uang rakyat. Maka dari itu layani rakyat dengan setulus hati.

Konfirmasi ke yang bersangkutan WhatsApp hanya dibaca. Sampai berita ini di naikkan media fatner Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat di UPTD belum dapat di Komfirmasi.(didik)

Post Views: 285
MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: Sinergi Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo dan Kepala Desa Melaksanakan Vaksinasi
Next Post: Ketua PWOIN Mewakili Insan Pers, “Terlalu” Copot Oknum PNS Lindika Yang Usir Wartawan di UPTD 6 Mesuji,

Related Posts

  • Taman Wisata Desa Sungai Cambai di Resmikan, di Hadiri Stacholder Kecamatan Mesuji Timur MESUJI
  • POSPERA: Dukung Pelantikan H. Saply TH Menjadi Bupati Mesuji 2020-2022 MESUJI
  • Tamri Bawaslu Lampung, Tinjau Bumi Ragab Begawe Caram BAWASLU
  • Anang Iskandar : Ketua MA Tolong Penyalahguna Jangan Dijatuhi Hukuman Penjara NASIONAL
  • Polres Mesuji Patroli Skala Besar di Lapangan Alun – Alun Simpang Pematang MESUJI
  • PPM: Pertanyakan Proyek Asal Jadi yang masuk Daftar Contoh Dugaan Korupsi KAKI MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari ENTERTAINMENT
  • Pembagian BLT-DD Tahap 1 dilaksanakan di Aula Desa Fajar Indah, Sukses dan Lancar BLT
  • Jangan Lewat 45 hari Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Berakhir Tiga Kabupaten Di Lampung PERINTIS NASIONAL
  • Way Progress Bars Can make you Feel Better News
  • PPKM: Soroti Bangunan Tanpa Plang Proyek MESUJI
  • Syamsudin S.Sos.MM Diberhentikan Dari Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Mesuji MESUJI
  • Pemerintah Desa Bagendit, Renovasi Kantor Desa Untuk Kenyamanan Pelayanan Masyarakat Provinsi Jawa Barat
  • Diduga Tersakiti Wanita 53 thn Kasek TK, oleh Oknum Wartawan di laporkan Polisi MESUJI

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme