Perintisnew.com Mesuji Lampung Pemerintah kabupaten Mesuji mulai menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk kegiataan ini. Nilainya mencapai Rp6,3 miliar untuk pengadaan 20 ribu paket sembako.
Tidak seperti biasanya dan semaunya atau, dengan alasan dalam kondisi darurat dan berdalih untuk penanganan Covid-19, pengadaan puluhan ribu paket sembako tersebut tidak melalui mekanisme lelang, (waw!! tidak pakai lelang dengan anggaran yang sangat Signifikan) melainkan langsung “tancap gas” menunjuk langsung pihak ketiga Kren.
Dan, akhirnya ternyata proyek empuk kelas Mega Proyek itu dikeruk oleh CV. Mesuji Pribumi.
“Ya, karena kondisi seperti ini, darurat, kita terapkan penunjukan langsung pihak ketiganya, sesuai dengan pedoman SE LKPP 03/2020 tentang pengadaan barang jasa dalam rangka penanganan Covid-19,” kata Kadis Sosial, Gunarso, kemarin (21/5).
Namun demikian prosedur penunjukan langsung tersebut, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus memenuhi sejumlah ketentuan.
Antara lain, seperti dijelaskan pada bagian E poin 3.a SE LKPP menyebutkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjuk penyedia yang sudah pernah menyediakan barang sejenis pada instansi pemerintah atau sebagai penyedia yang memiliki katalog elektronik (e-katalog).
Selain itu, penyedia barang/jasa wajib menyediakan bukti kewajaran harga barang.
Disinggung terkait hal itu, Gunarso memastikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap CV. Mesuji Pribumi.
“Itu hasil verifikasi kita, (CV Mesuji Pribumi) perusahaan itu yang paling layak menjadi penyedia barangnya,” klaimnya.
Gunarso mengajak semua pihak untuk mengawasi pendistribusian paket paket sembako yang dilakukan dua tahap itu agar tepat sasaran.
“Hari ini, penyaluran 10 ribu paket sembako dilakukan serentak di seluruh desa. Nanti bulan depan, tahap dua dengan jumlah yang sama,”ungkapnya (tim-yon)