Jelang pencoblosan Bawaslu gerak cepat habiskan anggaran Hibah 11 miliar dari APBD Kabupaten Mesuji,
Terlihat dari kegiatan kegiatan Ceremony yang di lakukan oleh Bawaslu RI Provinsi dan Kabupaten/ Kota dugaan selalu di Bandar Lampung di Hotel Berbintang.
Menurut Kadek Wisnu Humas GRIB JAYA Seharusnya pada masa tahapan berjalan Bawaslu harus menetap di wilayah kerja yang potential terjadi pelanggaran, Dengan waktu singkat semestinya tidak ada lagi kegiatan diluar meninggalkan Kabupaten Mesuji
Lanjut kini masing masing panwaslu kecamatan bahkan bukan justru dengan sengaja secara berjamaah ikut habiskan anggaran yang peruntukan tidak sama sekali relevan dengan Tupoksi sebagai pengawas,
Kami minta atas pencegahan Korupsi Berjamaah penyelenggara pemilu di Bumi Ragab Begawe Caram sebab rakor yang di lakukan hanya sekedar menyerap anggaran semata alias modus negatif dugaan korupsi tegas putra Mesuji
Lalu Hampir separuh lebih dari anggaran hibah di gunakan untuk kegiatan Ceremony ini yang pernah diwarning oleh Presiden Prabowo Subianto tegasnya.
Maka sudah selayak nya Komisi 2 DPRI dan Presiden Prabowo mengembalikan Bawaslu menjadi Adhoc atau di bentuk pada saat akan di lakukan nya pemilu dan Pilkada saja.
Karena dugaan penyelenggara itu lumbung korupsi dan Saat ini pemilu telah di tetapkan di lakukan secara serentak lima tahun sekali,
Lanjut artinya bawaslu setelah pemilu dan pilkada 27 November 2024, akan makan gaji Buta sebab tidak ada kegiatan pengawasan.
Tahun 2024 saja pada masa tahapan Bawaslu justru rutin melakukan Rakor dan sejenisnya hanya untuk menghabiskan anggaran hibah, apabila Bawaslu di jadikan Adhoc berapa uang negara yang bisa di selamatkan dan di hemat, lebih baik di alokasikan untuk kesejahteraan rakyat.tutup Kadek