Perintis new.com Mesuji Lampung Oknum petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) PKH di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang pematang, Mesuji.
Akibatnya, puluhan warga diduga korban pungli petugas TKSK mendatangi kantor Kepala Desa Mulyaagung guna menanyakan potongan dana bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial RI melalui dana dekosentrasi dinas sosial Provinsi Lampung.
Puluhan warga ini meminta agar oknum tersebut di laporkan ke pihak berwajib.
Sonny sebagai kepala desa mempersilahkan perwakilan warga yang hadir untuk menyampaikan adanya oknum yang meminta setoran pada saat pencairan uang bantuan tersebut.
Mundiarti selaku Ketua Kelompok KUBE PKH Desa Mulya agung menyampaikan dan membenarkan kepada kades serta aparat desa yang hadir adanya pemotongan dana bantuan tersebut yang dilakukan oleh oknum TKSK saat dirinya bersama bendahara klompok mencairkan dana bantuan tersebut di salah satu bank.
Kejadian ini berawal saat Mundiarti bersama bendahara klompok mencairkan dana bantuan tersebut. Saat mereka berdua dalam perjalan pulang kerumah tiba-tiba ada oknum petugas TKSK memangil Mundiarti .
Saat di temui oknum tersebut meminta uang kepada dirinya sebesar Rp. 3 juta dengan alasan biaya pembuatan proposal pengajuan bantuan dana yang baru saja berhasil dicairkan. Mundiarti lalu menyerahkan uang yang diminta kepada oknum tersebut.
Selain melakukan pungli berapa hari kemudian oknum tersebut juga meminta kartu ATM rekening kelompok yang di pegang Mundiarti yang masih berisi dana bantuan yang belum di cairkan senilai Rp10 juta.
“Sangat disayangkan hal tidak pernah terungkap dikabupaten mesuji sedangkan jelas dana dana sosial itu untuk masyarakat yang tidak mampu kok tega – teganya hak masyarakat masih juga di potong, saya mintak aparat penegak hukum tolong tindak tegas sampai ke akar akarnya. Menurut saya ini Musibah besar. Ungkap ketua pembela tanah air Indonesia Bersatu indra.
Masyarakat Mulya agung berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat, provinsi khususnya Pemerintah Kabupaten Mesuji. (Alam)