Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • GRIB: Apresiasi Kerja Nyata, Kepala Dinas Perhubungan dan DPRD Mesuji MESUJI
  • Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tinjau Kabupaten Tulang Bawang BAWASLU
  • 54 Penerima BLT tahap Tiga di Desa Agung batin BLT
  • KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampung Utara jadi Tersangka Baru KPK
  • Respon Budiono Kades Silaturahmi Mempererat Kekeluargaan Jaga Keharmonisan Masyarakat Desa
  • Maksud Baik Forum Komunikasi Pemerintah Desa Kabupaten Mesuji, Maaf Untuk Seluruh Wartawan Desa
  • POSPERA: Apresiasi KPK Tangkap Juliadi Batubara Korupsi Bansos 14.5 Miliar MESUJI
  • Diduga Banyak Proyek Bermasalah, Masyarakat Bersama KAKI demo di kantor bupati Mesuji. MESUJI

Ketua DPC Grib Jaya Mesuji Minta APH Tangkap Mahasiswi Yang Hina Presiden Prabowo Saat Orasi

Posted on 02/23/2025 By sagita desmon Tak ada komentar pada Ketua DPC Grib Jaya Mesuji Minta APH Tangkap Mahasiswi Yang Hina Presiden Prabowo Saat Orasi

Jakarta – Beredar Viral seorang mahasiswi perempuan memimpin orasi demo di jakarta’ orasi ribuan mahasiswa ini demo karena mempermasalahkan kebijakan – kebijakan Presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto.Jumat 21/02/2025.

Yang menjadi persoalan dan menjadi sorotan publik dimana seorang mahasiswi perempuan itu berkata – kata yang tidak sopan dan berusaha memprovokasi masa yang tujuan nya memakzulkan Presiden Prabowo’ dengan seruan “Mari teman – teman kita bersama sama memakzulkan Presiden Prabowo yang jelas tidak pro rakyat berbeda saat dirinya ingin mencalonkan diri yang mengemis – ngemis kepada kita untuk memilih dirinya, ‘ dan ayo ikuti saya bernyanyi (seruan mahasiswi perempuan): Prabowo Anjing” (berulang-ulang dengan nada nyanyian) ujar mahasiswi pimpinan orasi itu’

Ketua Grib DPC kabupaten Mesuji Apri Susanto, S.H. M.H. yang juga Direktur Kantor APS Law Firm angkat bicara juga mengutuk tindakan mahasiswi perempuan yang pimpin orasi di Jakarta itu’ menurut Apri itu sudah sangat – sangat berlebihan dalam menyampaikan pendapat di muka umum tentang kontra kebijakan pemerintah’

Lanjut menurut Apri memang kita di beri kebebasan berpendapat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum atau demo’ di atur dalam Pasal 28E UUD 1945. Tapi yang perlu di ingat dan di garis bawahi adalah dalam menyampaikan pendapat itu kita harus bertutur kata sopan dan santun sampaikan pokok – pokok kritikan kepada pemerintah’

Bukan dengan kalimat – kalimat yang tidak etis seperti yang di kemukakan oleh mahasiswi itu’ jelas itu harus segera di tindak lanjuti aparat penegak hukum yaitu pihak kepolisian’ menurut nya'(Apri) jelas melanggar
Pasal 218 Ayat (1) RUU KUHP mengatur bahwa “Setiap Orang yang Di Muka Umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV”. Atau lebih jelasnya Pasal 134, pasal 136 bis, dan Pasal 137 KUHP berbunyi sebagai berikut: Pasal 134: Penghinaan dengan sengaja terhadap Presiden atau Wakil Presiden diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun, atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Kemudian ada upaya pemakzulan oleh mahasiswi itu’ itu juga melanggar konstitusi siapa mahasiswi itu kok dia membuat ujaran kebencian kepada presiden Prabowo yang menurut saya(Apri) sudah jelas kerja 100 hari nya yang sudah banyak mengeluarkan kebijakan – kebijakan pro rakyat salah satunya menghapuskan hutang pengusaha kecil UMKM dan banyak lagi dalam 100 kerja beliau’ “saya juga curiga ini semua ada upaya dari satu golongan yang mencoba mengganggu jalan nya roda pemerintahan yang mengarah ke serangan politik’ pasti mereka itu masa bayaran ujar Apri’ kepada awak media’

Apri juga berharap aparat penegak hukum bertindak cepat untuk segera memanggil mahasiswi tersebut’ untuk di mintai keterangan nya. Karena ini semua berakibat kepada pendidikan anak – anak generasi penerus dimana kalo tidak di tindak tegas akan ada nantinya pemuda dan pemudi yang gampang mengucapkan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Presiden pada saat mengemukakan pendapat atau mengkritik pemerintah.

#Tim Grib Jaya Mesuji#

Post Views: 10,270
JAKARTA, MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: Dugaan Beredar Tabung LPG Bersubsidi 3Kg Tidak SNI di Kabupaten Mesuji
Next Post: Polres mesuji laksanakan Baksos Polri Presisi bersama Mahasiswa Aliansi BEM dan OKP

Related Posts

  • Siapa yang Berhak Menerima BLT Dana Desa? MESUJI
  • KunKer: Wakapolda Lampung disambut Hangat Kapolres Mesuji dan Jajarannya MESUJI
  • Tiga ruko di komplek pertokoan Pasar 16 Ilir Palembang terbakar NASIONAL
  • Keluarga Besar Organisasi Pospera, Apresiasi Polres Mesuji Beserta Jajaran NASIONAL
  • Sering Kecelakaan, Akibat Jalan Menyempit MESUJI
  • Tekab 308 Polres dan Polsek RJU Mesuji Ungkap (TP) Kasus Pengroyokan di Way puji* KERMINAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Construction of 50-bed district hospital underway in City of India Trending News
  • Kades dan masyarakat sungai cambai tak terima terhadap tuduhan yang di layangkan oleh PT. PPA dan oknum yang berpihak BANDAR LAMPUNG
  • Tegas Kapolda, Provokator diminta menyerahkan diri terkait pembakaran Polsek Candipuro PERINTIS NASIONAL
  • Giat DPC GRIB JAYA MEsuji Serah Terima mandat PAC GRIB JAYA Kecamatan Panca jaya Uncategorized
  • Ketua KNPI: Apresiasi POLRI, Polsek Simpang pematang tangkap BD Narkotika di kabupaten Mesuji Lampung MESUJI
  • PAMTER Sinergi bersama TNI dan POLRI Razia masker, Cegah penyebaran Covid 2019 MESUJI
  • Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan Langgar Aturan FIFA INTERNASIONAL
  • Covid 19 Membuat Disdik Mesuji Tidak Profesional MESUJI

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme