Perintisnews.co.id Menyikapi Hilangnya Aset berupa Besi dan Aspal Milik Dinas PUPR, Ketua DPC AWPI Kabupaten Mesuji angkat bicara. Dony Fahriza, S.H meminta pihak Kepolisian Agar Cepat menangani laporan Pihak PUPR terkait hilang nya aset pemkab Mesuji, guna mendalami adanya Dugaan permainan yang dilakukan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dony mengatakan, Selasa (21/06/22) bahwasannya semua yang menjadi temuan BPK, maka secara Otomatis semua akan langsung terkoneksi antara, Bupati, DPRD dan Inspektorat.
Maka dari itu tidak akan bisa lari dari tanggung jawab, baik Pelaku maupun untuk Proses pengembalian Kerugian Negaranya, apalagi dengan jumlah yang lumayan besar.
“Jangankan 200 juta lebih, 150.000 saja bila itu merugikan Negara maka tetap harus di pulangkan”. Terang Dony
Untuk teknis pengembalian Pihaknya akan memanggil OPD terkait dan PPTK ataupun yang bertanggung jawab untuk mengembalikan Kerugian Negara tersebut, dan harus mengembalikan selambat lambatnya 60 Hari dari keluarnya hasil LHP BPK, dan saat ini masih ada waktu kurang lebih 30 Hari. Jika sampai dengan batas waktu yang di tentukan belum di kembalikan maka Pihaknya akan menyerahkan Permasalahan tersebut kepada Pihak APH. Terang Edyson Basid Selaku Inspektur.
Terkait Masalah Tindak Pidananya, ia sangat mendukung dan mempersilahkan kepada Pihak Kepolisian untuk melakukan Penyelidikan serta mendalami Kasus tersebut, dirinya justru sangat senang bila APH segera bertindak dan tidak perlu menunggu Waktu hingga 60 Hari ke depan, semakin cepat maka akan semakin baik. Karena ini menyangkut aset negara.”tutupnya’ dikutip dari trabas.co