MESUJI- PERINTIS MEDIA NUSANTARA-Puluhan Keluarga Penerima Manfaat yang sudah di tetap berdasarkan Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus) beduyun duyun Ke Balai Desa untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan Oktober dan November tahun 2021 dari Pemerintah Desa, Jumat (26/11/2021)
Batuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dalam sektor Perekonomian Masyarakat di Desa dan sebagai bentuk Kepedulian Pemerintah dari Dampak Covid-19.
Seperti yang di ungkap oleh Kepala Desa Tanjung Mas Makmur Agung Prihadi pada sambutannya yang dihadiri Oleh Camat Mesuji Timur Muhammad Belly Oscar,S.H.,MH yang mana di wakili oleh Kasi PMD Hendra,ST, Babinsa, Babinkamtibmas dan PLD serta 94 KPM.
“Bantuan ini di bagikan Kepada 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan berdasarkan Musyawarah Desa bulan lalu dengan besaran 300 Rb/KPM di Kali 2 bulan dengan Total 600rb, dan semoga dapat dimanfaatkan dengan baik, Ungkapnya
Dan diperkuat oleh Edi Nurkholis Sekretaris Desa Tanjung Mas Makmur” Bulan Januari sampai dengan September tahun 2021 Pemerintah Desa Sudah Menyalurkan BLT DD kepada 33 KPM dengan besaran 300 rb/KPM” sambungnya
“Namun berdasarkan Musyawarah, Pemerintah Desa Mengusulkan ataupun Menambah Penerima Manfaat Dana Desa sesuai dengan Kriteria dan akhirnya menjadi 94 KPM yang sudah tertuang dalam APBDes Perubahan tahun 2021” Tutupnya (Red/Bn)