Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Rusia tahan konsul Jepang atas tuduhan mata-mata INTERNASIONAL
  • Imam Bukhori Bawaslu Lampung Memastikan Berkepastian Hukum Saat Mengawasi BAWASLU
  • PPPM: Pak KemenHut, Bangunan permanen dan listrik sudah tersalurkan di Register 45 Kabupaten Mesuji MESUJI
  • POSPERA: Dorong Mendagri Lantik Segera Bupati Mesuji, Masyarakat Sudah Kangen Kebijakan Bupati Sesungguhnya”, MESUJI
  • Kades Hi. Badrul Aly, Salurkan 3 bulan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT
  • 100% Penyerapan Dana Desa Simpang Mesuji, Terimakasih Atas Infrastruktur Rabat Beton, Desa
  • China desak Israel tahan diri di Yerusalem INTERNASIONAL
  • Tiga bocah SD Berbonceng Tiga Naik Kendaraan Roda Dua di Kabupaten Mesuji MESUJI

Kawal Tim Reskrimsus, Relawan Ir. Joko Widodo & Jurnalistik Di Usir PT. Garuda di Mesuji

Posted on 05/14/2022 By sang didik Tak ada komentar pada Kawal Tim Reskrimsus, Relawan Ir. Joko Widodo & Jurnalistik Di Usir PT. Garuda di Mesuji

Mesuji (Lampung) perintisnews.co.id Sudah ke Dua kalinya, tim dari Kapolda Lampung turun di PT. Garuda Bumi Perkasa menyelidiki Limbahnya Pabrik Garuda.

Kali ini, dikabarkan bersama Dinas Lingkungan hidup Provinsi Lampung, dan tim lab!

Pertemuan Rombongan tim Polda Reskrimsus masuk ke prusahaan PT Garuda Bumi Perkasa. Dengan Rombongan Dinas lingkungan Hidup Provinsi (DLH)

Dan Anehnya Satpam di intruksi Pimpinan Perusahaan PT. Garuda Usir Rombongan team awak media Online, TVRI, serta Gabungan Organisasi Masyarakat (GBP) diwilayah Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Jum’at (13/05/2022).

Tujuan jalankan fungsi kontrol liputan saat tim Polda dan DLH di Lokasi PT. Garuda.

Terkait viralnya keresahan masyarakat akibat limbah PT. GBP.

Doni Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) juga jurnalis membenarkan ” ya sewaktu kami datang ingin melakukan liputan dan kontrol kami bersama team ijin dulu kepada salah satu satpam dan tidak di izinkan katanya Intruksi Pimpinan Perusahaan

Dan ia sangat menyayangkan perlakuan itu padahal kami melaksanakan tugas UU No 40 Tahun 1999, kami bersama team malah di larang dengan alasan tidak boleh melakukan liputan,” Ujar Didik

Ketua LSM Pematank juga media menambahkan mengingat ini menyangkut kerja seorang jurnalistik yang dilindungi undang – undang.

Dia menjelaskan menghalang-halangi kegiatan jurnalis merupakan tindak pidana yang melanggar UU Pers no 40 tahun 1999,” katanya. Kami berharap untuk APH bisa tindak tegas oknum satpam yg telah melarang lakukan liputan,” Tutup ferdi

Tempat Terpisah Eko Ketua Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) kedatangan kami hanya ingin memastikan adanya tinjauan kedua dari Tim Polda Lampung dan Kami ini Menjalankan Serta Mengawal Nawacita Presiden Ir. H. Joko Widodo untuk perjuangkan hak serta keadilan Masyarakat Kabupaten Mesuji tutup nya

Post Views: 40,688
MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: Presiden RI Apresiasi Jajaran Polri dan TNI Provinsi Lampung
Next Post: Suwardi Terimakasih Kapolsek, Babinkamtibmas, Sudah Berikan Himbauan dalam Pertemuan PSHT di Kabupaten Mesuji

Related Posts

  • POSPERA: 1,2 Miliar dana Cair Penjaga Posko Covid gugus depan Belum dibayangkan Kabupaten Mesuji,’ Terlalu!! MESUJI
  • Covid 19 Meningkat di Mesuji, Kedes Gedung Geram Bagikan Bantuan Ke Warga yang terjangkit MESUJI
  • Didik Hermanto mewakili Salah Satu Warga, Menyerahkan Senjata Api Rakitan Briptu Deni Setiawan Desa
  • Lapor Pak Menteri BUMN Erick Thohir: Register 45 Tidak Pakai KWH Meteran Listrik Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Pengawas Pemilu, Menyampaikan Rekomendasi Saat Rapat di KPUD Mesuji BAWASLU
  • Antisipasi Bencana, H. Saply Th Pimpin Apel Forkopimda Mesuji MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Kebijakan yang menentang UU, Mesuji Kehabisan Pegawai. MESUJI
  • Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tinjau Kabupaten Tulang Bawang BAWASLU
  • Dicalonkan Sebagai Calon Ketua, Refky : AWPI Harus Jadi Barometer Pers Lampung BANDAR LAMPUNG
  • Tamri Bawaslu Lampung, Tinjau Bumi Ragab Begawe Caram BAWASLU
  • Kades Sujiman Bagikan 900 Ribu BLT DD kepada 51 KPM BLT
  • Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari ENTERTAINMENT
  • Satu Warga Desa Agung Batin Meninggal Karna Covid 19, POSPERA” Mengingatkan bahwa PPKM Level 3 Perlu Antisipasi Kesadaran Masyarakat Desa Agung Batin
  • Polres Mesuji Beserta Pengurus Melaksanakan Bhakti Sosial Kepada Warga Kurang Mampu MESUJI

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme