Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Gelar Kegiatan Keselamat Krakatau, Satuan Satlantas Polres Mesuji MESUJI
  • Harsono Oknum Kades: Kebal Hukum,” inspektorat Lambat MESUJI
  • Kisru Dualisme PSHT Di Kabupaten Mesuji, Padepokan Agung Sebagai Saksi Bisu Ini Fakta nya?! MESUJI
  • Satu Warga Desa Agung Batin Meninggal Karna Covid 19, POSPERA” Mengingatkan bahwa PPKM Level 3 Perlu Antisipasi Kesadaran Masyarakat Desa Agung Batin
  • Banjarmasin :Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, 2023 Harus Terealisasi BANJARMASIN
  • Kunjungi PT Ligasin, Kapolda Sumsel Pastikan Ketersediaan Oksigen di Masa PPKM POLRI
  • Waw Polri Menyediakan Mudik Lebaran Gratis 2024 NASIONAL
  • Ketua Grib jaya mesuji Apri Susanto s,Pd.SH berikan langsung Baksos Grib di hari pertama puasa th 1446H BANDAR LAMPUNG

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol ILegal Merugikan Masyarakat

Posted on 10/12/2021 By redaksi Tak ada komentar pada Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol ILegal Merugikan Masyarakat

Perintis Media Nusantara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Ditengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal.

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 diantaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.(Re)

Post Views: 301
NASIONAL, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Kepolisian Polda Lampung, Silaturahmi Serta Penyuluhan Sosialisasi Hukum Untuk Organisasi Masyarakat
Next Post: Kejari Menggala Segera Proses Laporan Dugaan Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji

Related Posts

  • Hendra Ketua PPM Apresiasi Melodi, Jangan Tinggalkan Generasi Mesuji MESUJI
  • Kadis Perhubungan Kabupaten Mesuji Menghadiri Undangan Menteri MESUJI
  • H. Raden Adipati., SH.MM Suntik Vaksin Bersama Ketua DPRD Propinsi NASIONAL
  • Ciptakan Pemilu Damai, Komnas HAM Berkunjung Ke Bawaslu Provinsi Lampung BAWASLU
  • Roling besar besaran penjabat di kabupaten Mesuji, mendekati Ahir tahun 2020 MESUJI
  • Menunggu Surat Bupati, Pilkades serentak akan digelar 57 desa di Mesuji MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI NASIONAL
  • Actor john Smollett faces six new charges Feature News
  • Menjadi Pertnyaan Besar, Intel Polres Mesuji, Bersama Organisasi Sabangi Bawaslu BAWASLU
  • Sulit Pemasaran, Petani Budidaya ikan air tawar Memprihatinkan Dikabupaten mesuji MESUJI
  • Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi INFRASTRUKTUR
  • Desa Agung Batin Melaksanakan Pembagian BLT, di Hadiri oleh Stackholder Desa
  • Geger, Ladang Ganja Seluas Satu Hektar Digrebek Polisi di Rejang Lebong Bengkulu NASIONAL
  • Joko Widodo Pertahankan Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negeri, Kapolri Akan Tindak Tegas NASIONAL

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme