Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Alhamdulilah; Register 45 sudah menjadi kota, Listrik Pasilitas Kabupaten Mesuji sudah bisa di nikmati: Mantap” MESUJI
  • Keluarga Besar Organisasi Pospera, Apresiasi Polres Mesuji Beserta Jajaran NASIONAL
  • Dinas kesehatan Bagikan 12 Unit Mobil bersumber dari Dana DAK KESEHATAN
  • Kapolres Mesuji Beserta Jajaran Tanam Seribu Pohon LAMPUNG TENGAH
  • Organisasi Masyarakat Akan Segera Laporkan Dugaan Korupsi Kominfo Kabupaten Mesuji Ke KEJARI MESUJI
  • Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?! INFRASTRUKTUR
  • POSPERA: Apresiasi Kebijakan Bupati Saply TH ,’Transparansi Sasaran BLT Dana Desa MESUJI
  • Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tinjau Kabupaten Tulang Bawang BAWASLU

Kapolres Mesuji,” Tangkap Pelaku Cabul.”

Posted on 02/23/2020 By redaksi Tak ada komentar pada Kapolres Mesuji,” Tangkap Pelaku Cabul.”

perintisnew.com Mesuji Lampung Kepolisian Resor menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama Gupron (79) dan Suryadi (48) warga Wira bangun Kecamatan Simpang pematang Kabupaten Mesuji.

“Pelaku perbuatan asusila (bunga) Nama samarantersebut ditangkap di kediamannya Desa Wira bangun pada Kamis(20/2) pukul 13.30 WIB,” kata Kapolres MesujiLampung AKBP Alim melalui Kabag Humas polres Mesuji AKP Surya di Polres Sabtu kemarin

Menurut dia, dua pelaku melakukan pencabulan anak di bawah umur itu pada Desember 2019 di rumah tersangka. (23/02/2020)

“Berdasarkan pengakuan pelaku, korban disetubuhi sebanyak dua kali, namun pelaku lupa hari dan tanggalnya,” kata Surya.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya , setelah itu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Buser mendatangi kediaman pelaku.

Ia mengatakan pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka Meng dijerat Pasal 81 Jo 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa scelana dalam, dan celana luar milik korban sudah kami amankan,” ujar Surya. (Agus)

Post Views: 203
READ  Bupati Respon Surat Netralitas Bawaslu, Angin Meradang Untuk ASN dan PNS
MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: POSPERA: Rapat Kordinasi dihadiri Ketua PAC Sekabupaten Mesuji
Next Post: Wakil Presiden RI: Apresiasi Kinerja Bawaslu Mewujudkan Demokrasi

Related Posts

  • Drs. Sulpakar M.M Selamat dan Sukses dari Ketua DPC Pospera Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Panglima TNI dan POLRI Tinjau Vaksinasi Massal UNISA Yogyakarta NASIONAL
  • Relawan Ir. H. Joko Widodo POSPERA, Mengapresiasi Petugas Gabungan (TNI, POLRES, POL PP) MESUJI
  • Panitia Persiapan Sambut Tamu Agung Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Fit And Proper Test Akan di Lewati 24 Peserta Calon Penyelenggara Pemilu, Metode Pemilihan Sistem Ketat. NASIONAL
  • Peduli Sesama Ormas PSHT, PPMI, dan AWPI Untuk Masyarakat Mesuji MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Ketua GRIB ajak Masyarakat Cegah Covid-19 MESUJI
  • Ketua Pekat IB: kawal Proses Dugaan sertifikat hilang Oleh oknum Karyawan Bank BRI Mesuji MESUJI
  • 100 Unit Rumah Direalisasikan Dinas Perkim kabupaten MesujiTahun 2020 Dinas Perkim
  • Pasukan Khusus LP2KP Soroti Desa Wirabangun Pengguna ADD MESUJI
  • Six people dead in New Jersey shooting Feature News
  • Jln Misterius Dihampar Batu 2019, Tidak Berbentuk Tahun 2021 Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga  LAMPUNG UTARA
  • Pasar Modern Mulai Kumuh, Bangunan Liar di Halaman Parkir Pasar Simpang Pematang Desa

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme