Jumanto Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) soroti dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Waysedang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung (9/03/25)
Ketua PAC sampaikan, Program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan secara kasab mata dilihat seksama banyak kejanggalan katanya
Setiap penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai. Jumlahnya Rp 200.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekali. Jadi, setiap periode pencairan penerima bansos mendapatkan bantuan Rp 400.000 tetapi mekanismenya diduga tidak sesuai dengan intruksi pemerintah Indonesia ucapnya.
Jumanto berharap Aparat Penegak Hukum tindaklanjuti audit secara keseluruhan wilayah Kecamatan Waysedang terkait bantuan untuk masyarakat miskin ujarnya
Karena dugaan banyak penyimpangan dugaan dimonopoli oleh kelompok bahkan dugaan banyak data yang tidak sesuai dimana pihak KPM ada beberapa yang tidak bisa di identifikasi lagi tapi tetap muncul pungkasnya