Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • College football halftime winner shares gospel after winning $100G in tuition Popular News
  • Kepala BNN AKBP Taufik BM Tohir Wafat di Waykana Kabupaten Waykanan
  • Uang Hibah Bawaslu 11.2 Miliar Membuat Mandul Penanganan Pelanggaran Polisi, Jaksa, Bawaslu Uncategorized
  • Officer, 3 civilians dead after massive gun battle breaks out in New Jersey Politics
  • Ketua DPRD Mesuji Elfianah Menghadiri Undangan Dandim 0426 Tulang, dalam Acara Pembukaan Karya Bhakti Kodim 0426/Tulang Bawang MESUJI
  • Meresmikan Jalan Tumbak Kaputing, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK meresmikan Jalan Tumbak Kaputing di perbatasan Uncategorized
  • Masyarakat keluhkan kinerja dan pelayanan KUA Menggala BANDAR LAMPUNG
  • Di Temukan Dugaan rakayasa SPJ Dalam Anggaran Makan Minum Rapat Dinkes Mesuji 2,5 Milyar KERMINAL

GRIB JAYA Mesuji, Dugaan Lumbung Korupsi Katalog Elektronik

Posted on 03/27/2024 By Redaksi Lampung Tak ada komentar pada GRIB JAYA Mesuji, Dugaan Lumbung Korupsi Katalog Elektronik

MESUJI (perintisnews.co.id) Keluarga besar Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB MESUJI), menduga ajang korupsi aplikasi katalog, menduga banyak kejanggalan dalam mekanisme proses penawaran apapun bentuknya Mesuji Lampung (27/03/24)

Ketua OKK Ismet GRIB JAYA sampaikan dengan tegas yang namanya curiga itu wajar, apalagi teknologi hanya yang mengendalikan yang paham, kapan dia tayangkan dan kapan naikan dan kapan dia turunkan semua diduga dalam kendali berdasarkan keinginan tegasnya

Terpisah Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar menyebutkan katalog elektronik (e-katalog) konstruksi merupakan modus baru korupsi, Pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut Nasruddin, setelah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan aturan lembaga tentang cara penyelenggaraan katalog elektronik nomor 22 tahun 2022.

Banyak pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran menetapkan pembangunan jalan, jembatan dan konstruksi lainnya dengan cara itu.

“Prinsipnya belanja barang secara elektronik atau lebih dikenal dengan E-Purchasing, lebih banyak pada pengadaan barang sudah umum dan mudah didapatkan di pasaran.

Seperti elektronik, mobiler sekolah, buku, alat kendaraan dan lain lain,” kata Nasruddin, Selasa, 6 Februari 2024. Hal https://www.ajnn.net/news/

Menambahkan pekerjaan konstruksi banyak ditemukan pembangunan jalan dan jembatan juga longsoran, dilaksanakan dengan cara ekatalog.

Penunjukan calon penyedia jasa konstruksi dengan e-katalog, kata Nasruddin, sangat rawan dengan Korupsi.

Sebagai contoh, pekerjaan konstruksi peningkatan jalan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjuk calon penyedia secara langsung tanpa proses seleksi seperti tender.

Banyak mengerjakan proyek peningkatan jalan nasional yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pada 2023, kata Nasruddin,

Banyak pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu. Pihaknya menilai BPJN Aceh tidak transparan dalam mengelola APBN yang pelaksanaanya dengan cara ekatalog.

“Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional tidak mau terbuka dengan mengumumkan nama nama perusahaan yang melaksanakan pekerjaan,

makanya sangat sulit mengetahui paket mana saja tidak selesai dikerjakan akhir tahun,” tutur Nasruddin.

Nasruddin menyebutkan, pihaknya hanya mendengar isu di luar berkembang banyak pekerjaan tidak selesai dan dilanjutkan dengan penambahan waktu 50 hari, sesuai peraturan berlaku dikenakan denda 1/1000 per hari dari nilai kontrak.

“Pada 2024 ini kami mendesak Kepala BPJN Aceh mengumumkan secara terbuka paket-paket sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Kegiatan SIRuP 2024,” ucap Nasruddin.

Nasruddin juga meminta PPK harus selektif dalam memilih rekanan yang benar-benar punya peralatan.

Bukan hanya mengatasnamakan perusahaan ber KSO langsung ditunjuk, padahal tidak memiliki AMP.

“Tapi karena punya koneksi dengan orang dalam, dengan mudah ditunjuk sebagai pelaksana,” katanya.

Tidak semua pekerjaan konstruksi dikerjakan dengan e-katalog. Dikatakan Nasruddin, longsoran misalnya. PPK dilarang melakukan penunjukan penyedia dengan ekatalog.

Pekerjaan longsoran sangat tepat dilakukan dengan proses tender, karena banyak item pekerjaannya harus dihitung berdasarkan jenis pekerjaan berbeda.

Sehingga dibutuhkan peralatan, tenaga ahli personel dan lain lain. “Penunjukan calon penyedia dengan cara e-katalog untuk pekerjaan konstruksi sangat rawan dengan Korupsi,

publik tidak bisa melihat apakah perusahaan ditunjuk memenuhi syarat sesuai perpres tentang pengadaan barang dan jasa,” cetusnya.

Menurut Nasruddin, hanya mereka yang punya kedekatan dengan orang dalam saja yang mempunyai akses, selebihnya jadi penonton.

“Untuk itu kami simpulkan, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi hanya memindahkan korupsi dari pokja pemilihan ke KPA/ PPK,” imbuhnya

Post Views: 387,797
ENTERTAINMENT, MESUJI, NASIONAL, News

Navigasi pos

Previous Post: Masyarakat Akan Lakukan Aksi Damai di Kabupaten Mesuji Dugaan Bedah Rumah
Next Post: Waw Polri Menyediakan Mudik Lebaran Gratis 2024

Related Posts

  • Agus Manto Melanjutkan Karier di LSM Pematank Kabupaten, Secara Hormat Meninggalkan Ketua Pospera Kecamatan Simpang Pematang MESUJI
  • POLRES, KODIM dan Walikota Apel Pencegahan covid 19 di Kota Metro METRO
  • POSPERA, GRIB, PEKAT-IB, FPPM Berjuang Demi Kepentingan masyarakat mesuji MESUJI
  • Dugaan Bawaslu Mesuji Praktek Korupsi Dana Hibah BAWASLU
  • Polres Mesuji Menghimbau, Ajak Anggota Parkir & Keamanan Pasar, Mendukung Situasi Harkamtibmas MESUJI
  • Porpera Laporkan Beda Rumah Program Presiden Jokowi MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Presiden RI Apresiasi Jajaran Polri dan TNI Provinsi Lampung NASIONAL
  • Police Arrest Protesters Amid Curfew In Northeast News
  • Relawan Ir. H. Joko Widodo : PT. Prima Alumga Kucing Kucingan Garap Tanah Wilayat Masyarakat desa sungai cambai MESUJI
  • Diserahkan 20 Pucuk Senpira dari Warga Sungai Ceper ke Kapolda SumSel. PERINTIS NASIONAL
  • Ketua PPDI Lampung Dorong Kejati Percepatan Dugaan Korupsi Rp. 98.7 Miliar BANDAR LAMPUNG
  • Bawaslu Resmikan Acara SKPP, Apresiasi Bupati TBB PERINTIS NASIONAL
  • Panas: Diduga Hampir Bentrok, Jajaran Pengawas Pemilu dengan Jajaran KPUD Mesuji Lampung BAWASLU
  • Apresiasi IPTU Rosali S.H,M.H dari Masyarakat Desa Sungai Cambai BANDAR LAMPUNG

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme