Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Cegah Korupsi Sejak Dini, 4 Organisasi Kunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Tuntut Rincian DPA MESUJI
  • POSPERA: 1,2 Miliar dana Cair Penjaga Posko Covid gugus depan Belum dibayangkan Kabupaten Mesuji,’ Terlalu!! MESUJI
  • Masyarakat Apresiasi Polres Polres Mesuji, Atas Penangkapan Warga Tuba Bawak Narkoba MESUJI
  • Terjadi Lagi Laka Akibat Lalai Pasang Rambu Perbaikan Jalan, Ruas Tol Area KM 269 Popular News
  • Relawan Ir. H. Joko Widodo POSPERA, Mengapresiasi Petugas Gabungan (TNI, POLRES, POL PP) MESUJI
  • Kapolda Lampung Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-76 BANDAR LAMPUNG
  • Tiga Unit Rumah Ludes dilalap Si jago Merah MESUJI
  • Diduga Korupsi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Ini Tutur Kejaksaan Negeri Menggala MESUJI

Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan Langgar Aturan FIFA

Posted on 10/02/2022 By agus R Indonesia Tak ada komentar pada Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan Langgar Aturan FIFA

Perintis Malang -Penggunaan gas air mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) telah melanggar aturan FIFA. Penggunaan gas air mata ini juga menjadi penyebab tragedi Stadion Kanjuruhan.

 

Dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan. Maka tindakan pelepasan gas air mata dalam kericuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, atau Tragedi Stadion Kanjuruhan telah melanggar aturan FIFA.

 

Pada pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.

 

“No fierarms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” tulis aturan FIFA.

 

Jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA, sehingga menyebabkan terjadinya Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania.

 

Ratusan Aremania Meninggal Dunia

 

Tragedi Stadion Kanjuruhan membawa duka yang dalam. Bukan hanya karena tim kebanggaan Arema FC menelan kekalahan atas Persebaya Surabaya, 2-3, ratusan Aremania juga harus menjadi korban jiwa dalam peristiwa ini.

 

Menurut informasi yang diterima Media, sebanyak 122 korban meninggal dalam peristiwa ini. Korban ini berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa.

 

“Info terbaru 122 MD (Meninggal Dunia),” tulis sumber informasi Media

 

Ratusan korban tersebut terssbar di berbagai Rumah Sakit di Kabupaten Malang. Data yang diterima jumlah korban Aremania dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan mencapai 77 orang. Sebanyak 74 korban meninggal dibawa ke RS Wava Husada, dan 3 korban meninggal dibawa ke RS Kanjuruhan.

 

Kemudian, 43 Korban Meninggal dibawa ke RS Teja Husada. Rumah Sakit yang berada di Kabupaten Malang saat ini sedang berjuang untuk merawat para korban dari Tragedi Stadion Kanjuruhan.

 

Para korban meninggal dunia tersebut diduga disebabkan oleh tembakan gas air mata yang dilepaskan saat kericuhan terjadi pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

 

Dampak Tembakan Gas Air Mata

 

Tembakan gas air mata, menyebabkan sejumlah reaksi pada tubuh. Reaksi ini terjadi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata. Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.

 

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono menyampaikan, gas air mata mengandung Chlorobenzalmalonitrile atau CS. Senyawa CS ini bekerja dengan reseptor syaraf yang menyebabkan rasa nyeri.

 

“Senyawa CS diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa,” kata Agus yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

 

Agus menambahkan rasa nyeri akibat gas air mata ini dapat berlangsung pada jangka waktu sekitar 1 jam jika tidak langsung diatasi, bahkan efek nyeri dapat berlangsung selama 5 jam.

 

Seperti diketahui tim Arema FC menelan kekalahan 3-2 atas tamunya Persebaya Surabaya dalam laga Derby Jawa Timur di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Kekalahan ini membuat sekitar 40 ribu Aremania kecewa.

 

Pihak kepolisian terpaksa melepas gas air mata untuk memecah kerusuhan. Setelah gas air mata dilepaskan, sejumlah Aremania tumbang di lapangan.

 

Aremania yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan dirawat dan dirujuk beberapa Rumah Sakit, di antara RSUD Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Teja Husada, dan ada juga yang.di evakuasi ke Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang,

 

Tragedi Stadion Kanjuruhan ini juga menjatuhkan korban dari pihak keamanan Polisi. Suasana ramai dan kepanikan terjadi di RS Wava Husada, Kabupaten Malang. Puluhan korban terlihat terus berdatangan. ( Eko Wahyudi)

Post Views: 98,765,543,256,924
INTERNASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: 127 Orang Tewas Laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang
Next Post: 130 Orang Tewas di Laga Maut Arema vs Persebaya

Related Posts

  • Imam Bukhori Bawaslu Lampung Memastikan Berkepastian Hukum Saat Mengawasi BAWASLU
  • China desak Israel tahan diri di Yerusalem INTERNASIONAL
  • 130 Orang Tewas di Laga Maut Arema vs Persebaya INTERNASIONAL
  • Breaking news Pemrotes kematian Mahsa Amini bentrok dengan pasukan keamanan Iran INTERNASIONAL
  • Rusia tahan konsul Jepang atas tuduhan mata-mata INTERNASIONAL
  • Geger Lagi Mesuji, Ketua PSHT Akan Menyisir Paksa Kelompok Cari Keuntungan Miliaran Atas Nama PSHT INTERNASIONAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Dari Lubuk Hati Tolong Pemekaran Kampung Kami Pak Bupati Mesuji Uncategorized
  • Wakapolda Lampung pimpin Upacara Operasi Patuh Krakatau 2021 BANDAR LAMPUNG
  • Relawan Ir. H Joko Widodo POSPERA :Perkumpulan Camat Di Balai Desa Sungai Cambai Tidak Bertema Jadi Pertanyan Public MESUJI
  • Gawat! Saat Penerapan PPKM Mesuji Berstatus Zona Merah, Akibat Kurang Kesadaran Masyarakat MESUJI
  • Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Kunjungi Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung MESUJI
  • Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi PERINTIS NASIONAL
  • Blind climber ascends Old Man of Hoy News
  • Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji INFRASTRUKTUR

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme