Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Is US politics beyond the point of repair? Feature News
  • Five killed in suicide blast in the world Recent News
  • Mencegah Bencana alam di Mesuji, Polri dan TNI beserta jajaran tanam Pohon Keras MESUJI
  • Dua Desa Laksanakan Bimtek Program SDGs di Balai Desa Tanjung Mas Makmur Desa
  • Sat Binmas Polres Mesuji Polda Lampung Menghadiri Kegiatan Perjusami SMK Muhamadiyah MESUJI
  • Rapat Bersama Forkompimda Babel, Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota Dioptimalkan NASIONAL
  • POSPERA: Ingatkan Masyarakat Waspada Covid-19 MESUJI
  • Ngeri!!! Kepala Puskesmas Wira Bangun Hendri AZ, Berpesan Untuk Masyarakat Mesuji Hasil Pemantauan Epidemiologi KESEHATAN

Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades

Posted on 09/11/2021 By redaksi Tak ada komentar pada Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades

MESUJI Lampung(Perintis Media Nusantara)  Marak Pengawai Negeri Sipil (PNS) berlomba-lomba mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, ini menjadi cuitan masyarakat Kabupaten Mesuji Sabtu 11 September 2021

Dan Pegawai Negeri Sipil, pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditempatkan sesuai kebutuhan.

Sedangkan Kabupaten Mesuji sendiri sangat minim kekurangan PNS walaupun secara aturan Pengawai Negeri, TNI, POLRI diperbolehkan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa selagi di izinkan oleh atasanya dan tidak bertengngan dengan UU lain

“Indra Prastyansha Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Organisasi Pembela Tanah Air bIndonesia Besatu (PEKAT-IB) (45) mengatakan sejak Anggaran Dana Desa 1 M lebih pertahun yang di anggarkan oleh pemerintah pusat, banyak ASN /PNS mencalonkan diri menjadi Kepala Desa secara UU boleh boleh aja akan tetapi secara Etika Pengawai Negeri Sipil ini perlu dipertanyakan tutur nya

Lanjut sedangkan sumberdaya manusia yang mencalonkan diri didesa tersebut banyak dan kenapa harus memaksakan keadaan kalau kita mengacu padaKewajiban bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010  itu membuktikan tugas dan tanggungjawab seorang PNS sebagai berikut

Mengucapkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengucapkan sumpah/janji jabatan.
Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah.
Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.
Menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, dan/atau golongan.
Memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
Bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara.
Melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau Pemerintah terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil.
Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
Mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan.
Menggunakan dan memelihara barang-barang milik negara dengan sebaik-baiknya.
Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas.
Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan karier.
Menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.

READ  Diduga Tidak Seperti Keinginan Menteri, Masyarakat Minta KPK Evaluasi Dinas PUPR Mesuji

Sudah jelas Tujuh belas macam ini sudahkah dijalankan oleh seorang PNS, vdan apa tanggungjawab nya sebagai PNS ini yang perlu dipertimbangkan oleh Bupati Mesuji , seharusnya PNS dilarang dulu mencalonkan diri dikabupaten Mesuji karena sangat kekurangan Pegawai Negeri Sipil ,Ungkap Indra

“Papung (45) Warga Kecamatan Mesuji Timur saat dikonfirmasi !’ iya mas ada di kecamatan kami Desa Tanjung Mas Rejo namanya Slamet dia itu dikecamatan sebagai carek dari PNS sudah satu priode menjabat Kepala Desa dengar dengar sekarang ingin mencalokan diri lagi, enak mungkin jdi Kepala Desa Jadi PNS Jabatan doble doble padahal Kecamatan Kami sangat minim PNS sejak kabupaten Mesuji berdiri Pungkas Nya (in)

Post Views: 165
MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: Kapolri Ingatkan Penurunan Level di NTB Harus Diimbangi Prokes yang Ketat
Next Post: Dicalonkan Sebagai Calon Ketua, Refky : AWPI Harus Jadi Barometer Pers Lampung

Related Posts

  • Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Melaksanakan Giat Pengarahan Kepada Pejabat Utama Polres Mesuji MESUJI
  • Bareskrim Polri Tangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali KERMINAL
  • Tiga ruko di komplek pertokoan Pasar 16 Ilir Palembang terbakar NASIONAL
  • Astagfirullah Ternyata Lebih Dari Satu, Pembuatan Gorong-gorong Di Desa AKM Mesuji Desa
  • Masyarakat Apresiasi Polres Polres Mesuji, Atas Penangkapan Warga Tuba Bawak Narkoba MESUJI
  • KPK Memeriksa Tiga Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Berlambang Bintang NASIONAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Desa Agung Batin Melaksanakan Pembagian BLT, di Hadiri oleh Stackholder Desa
  • Rabat beton Nilai 3.913.100.000 di desa Simpang mesuji R2,; KPK Cepat Turun Ke Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar! PERINTIS NASIONAL
  • POSPERA: Dukung Pelantikan H. Saply TH Menjadi Bupati Mesuji 2020-2022 MESUJI
  • Kapolda Lampung Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-76 BANDAR LAMPUNG
  • Kapolri Instruksikan Jajarannya Percepat Distribusi Bansos PPKM Darurat ke Warga NASIONAL
  • 127 Orang Tewas Laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang NASIONAL
  • Relawan Group GPC-19 Bagi-bagi Sembako Ke Masyarakat Mesuji MESUJI

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme