Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Diduga Tidak Seperti Keinginan Menteri, Masyarakat Minta KPK Evaluasi Dinas PUPR Mesuji KPK
  • Wiyono Kades Muara Tenang, Berpesan Untuk Pengurus Sapi Hibah Pemerintah Kedepannya Desa
  • Grib Jaya Ucapkan Thomas Americo,. S. STP Dipendik Provinsi Lampung BANDAR LAMPUNG
  • Hendra Ketua PPM Apresiasi Melodi, Jangan Tinggalkan Generasi Mesuji MESUJI
  • Agendakan Kunker Ke DPC Se-Lampung, Refky : AWPI Lampung Harus Jadi Barometer ORGANISASI
  • Gotong Royong Grib Jaya Mesuji, Menjaga Menjaga Aset Negara Agar Tetap Terawat Uncategorized
  • Gelar Kegiatan Keselamat Krakatau, Satuan Satlantas Polres Mesuji MESUJI
  • Panglima TNI dan POLRI Tinjau Vaksinasi Massal UNISA Yogyakarta NASIONAL

Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades

Posted on 09/11/2021 By redaksi Tak ada komentar pada Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades

MESUJI Lampung(Perintis Media Nusantara)  Marak Pengawai Negeri Sipil (PNS) berlomba-lomba mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, ini menjadi cuitan masyarakat Kabupaten Mesuji Sabtu 11 September 2021

Dan Pegawai Negeri Sipil, pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditempatkan sesuai kebutuhan.

Sedangkan Kabupaten Mesuji sendiri sangat minim kekurangan PNS walaupun secara aturan Pengawai Negeri, TNI, POLRI diperbolehkan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa selagi di izinkan oleh atasanya dan tidak bertengngan dengan UU lain

“Indra Prastyansha Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Organisasi Pembela Tanah Air bIndonesia Besatu (PEKAT-IB) (45) mengatakan sejak Anggaran Dana Desa 1 M lebih pertahun yang di anggarkan oleh pemerintah pusat, banyak ASN /PNS mencalonkan diri menjadi Kepala Desa secara UU boleh boleh aja akan tetapi secara Etika Pengawai Negeri Sipil ini perlu dipertanyakan tutur nya

Lanjut sedangkan sumberdaya manusia yang mencalonkan diri didesa tersebut banyak dan kenapa harus memaksakan keadaan kalau kita mengacu padaKewajiban bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010  itu membuktikan tugas dan tanggungjawab seorang PNS sebagai berikut

Mengucapkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengucapkan sumpah/janji jabatan.
Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah.
Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.
Menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, dan/atau golongan.
Memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
Bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara.
Melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau Pemerintah terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil.
Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
Mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan.
Menggunakan dan memelihara barang-barang milik negara dengan sebaik-baiknya.
Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas.
Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan karier.
Menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.

Sudah jelas Tujuh belas macam ini sudahkah dijalankan oleh seorang PNS, vdan apa tanggungjawab nya sebagai PNS ini yang perlu dipertimbangkan oleh Bupati Mesuji , seharusnya PNS dilarang dulu mencalonkan diri dikabupaten Mesuji karena sangat kekurangan Pegawai Negeri Sipil ,Ungkap Indra

“Papung (45) Warga Kecamatan Mesuji Timur saat dikonfirmasi !’ iya mas ada di kecamatan kami Desa Tanjung Mas Rejo namanya Slamet dia itu dikecamatan sebagai carek dari PNS sudah satu priode menjabat Kepala Desa dengar dengar sekarang ingin mencalokan diri lagi, enak mungkin jdi Kepala Desa Jadi PNS Jabatan doble doble padahal Kecamatan Kami sangat minim PNS sejak kabupaten Mesuji berdiri Pungkas Nya (in)

Post Views: 292
MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: Kapolri Ingatkan Penurunan Level di NTB Harus Diimbangi Prokes yang Ketat
Next Post: Dicalonkan Sebagai Calon Ketua, Refky : AWPI Harus Jadi Barometer Pers Lampung

Related Posts

  • Hati-hati Lor!! Marak Pencuri Motor di Kecamatan Simpang Pematang Waspada MESUJI
  • Masyarakat Apresiasi Polres Polres Mesuji, Atas Penangkapan Warga Tuba Bawak Narkoba MESUJI
  • Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tinjau Kabupaten Tulang Bawang BAWASLU
  • Mesuji: Selalu Banjir di kala Hujan, Merendam ladang Karet Puluhan Hektar Dinas Perkim
  • Kadis Perhubungan Kabupaten Mesuji Menghadiri Undangan Menteri MESUJI
  • Waka Polres Mesuji Dan Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19, Bubarkan Pesta Pernikahan di Kabupaten Mesuji. MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Polres: Rapat koordinasi persiapan OPS Lilin Krakatau 2020 MESUJI
  • Lebaran Ke-Tiga Ketua Bawaslu Mesuji, Bersama Anggota Kebagian Paket Siaga BAWASLU
  • Masyarakat Minta Sikap Tegas Aparat Penegak Hukum, Terkait Dugaan Giat Tak Wajar Bawaslu Mesuji Uncategorized
  • Lapor Bu Risma Penyaluran BULOG di Kab. Mesuji Langgar Inpres No.5 Tahun 2015 MESUJI
  • Panitia Persiapan Sambut Tamu Agung Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Mustika, Wisatawati Ibu Kota Jakarta Kunjungi Albaret Kabupaten Mesuji Lampung INTERNASIONAL
  • Kapolda Sumsel, Resmi Jadi Guru Besar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK)., NASIONAL
  • PRAJURIT SATGAS PAMTAS RI-MALAYSIA YONKAV 12/BC MELAKSANAKAN SWEEPING DI JALAN LINTAS DEPAN POS KOTIS GABMA ENTIKONG. Uncategorized

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme