Mesuji-Dinas Kesehatan Mesuji dinilai melakukan pemborosan” APBD pada anggaran Perjalanan Dinas. Pasalnya Perjadin pada Dinkes Mesuji bernilai cukup Fantastis pada Tahun Anggaran 2024. ‘Jelas ini harus sesuai dengan pencapaian target pelayanan kesehatan Masyarakat.
Perjalanan Dinas sendiri di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas peraturan Menteri Keuangan nomor 113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai TIdak Tetap.
“Pada pasal 3 Perjalanan Dinas dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip sebagai berikut:
a. selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan;
b. ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja kementerian negara/lembaga;
c. efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan belanja negara;
d. transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian perintah pelaksanaan Perjalanan Dinas dan pembebanan biaya Perjalanan Dinas.
Yang menjadi pertanyaan media sebagai sistem kontrol, Apakah Dinkes Mesuji Menerapkan PMK No 113 dan berlandaskan pasal ‘3’ di atas”. ‘Karena menurut data yang kami himpun Perjalanan Dinas Kesehatan Mesuji Total Keseluruhan yaitu berjumlah Rp.6.828.427.000 (Enam Milyar delapan ratus dua delapan empat ratus dua puluh tujuh Ribu Rupiah) Cukup besar dan butuh pertanggung jawaban yang bisa di uji secara serius kebenarannya’, juga tentunya Pencapaian Target kinerja harus benar – benar tepat sasaran’ Sabtu/21/12/2024.
Dugaan ini harus segera di dalami dan dilakukan audit oleh pihak Inspektorat, Kejari dan pihak kepolisian resort Mesuji. Sebagai salah satu bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. “Jangan sampai ini menjadi ajang korupsi para oknum di dinas Kesehatan, dikarenakan terlalu banyak nya Anggaran yang dikucurkan.
‘Presiden Prabowo sering mengatakan dalam pidato nya dimana sesuai dengan Asta Cita beliau bahwa keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang – undangan, efisien, ekonomis, efektif transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Di era presiden Prabowo Subianto sering kita mendengar kalimat bersih – bersih pemerintahan. Dimana dirinya konsen pada penghematan anggaran dan membuat tata kelola pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi.
Harus menjadi atensi pihak yang berwenang karena sudah pasti tentu ada kerugian negara apabila hal ini dibiarkan dan tidak ada tindakan perfentif mengkroscek aliran dana perjadin yang sangat besar di dinkes bumi Ragab Begawe Caram.
Mengingat belum baiknya pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Dinkes Mesuji.
Sy’ masyarakat Simpang Pematang yang kami wawancarai terkait puas tidaknya atas kinerja dan pelayanan kesehatan? “Menilai bahwa pelayanan kesehatan di kabupaten Mesuji belum maksimal masih seringnya pasien dirujuk keluar daerah, dikarenakan belum tersedia nya sarana dan prasarana seperti obat – obatan dan alat – alat kesehatan yang memadai ungkap “Sy’ saat kami meminta tanggapan dirinya’
Kami mencoba menghubungi kepala Dinas Kesehatan ; Kusnandarsyah, SKM., M.M melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapannya terkait besarnya anggaran untuk Perjalan Dinas, dan seberapa jauh upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Namun nomor yang bersangkutan sudah lama tidak aktif.
Bersambung..