Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • PRAJURIT SATGAS PAMTAS RI-MALAYSIA YONKAV 12/BC MELAKSANAKAN SWEEPING DI JALAN LINTAS DEPAN POS KOTIS GABMA ENTIKONG. Uncategorized
  • Dony Fahriza Resmi Jabat Plt Ketua AWPI Mesuji, Ketua DPD AWPI Lampung Beri Pesan Khsuus BANDAR LAMPUNG
  • PWOIN MESUJI: YTH Erick Thohir, POLRI, TNI belum ada tindaklanjut KORUPSI Arus Listrik. MESUJI
  • GRIB JAYA Sambut Perdana Pj Bupati Mesuji Desa
  • KPK Menggeledah Rumdis Warga Kehormatan PSHT-Pusat Madiun PERINTIS NASIONAL
  • Warga Mengeluh Dengan Limbah dari PT.Agung Jaya Raya Indonesia Camat Bumi Ratu Nuban Diduga Berpihak Ke Perusahaan Uncategorized
  • Kenapa Dinsos mesuji: enggan komentar!! KESEHATAN
  • Bupati Bengkayang Menghadiri Hari Lingkungan Hidup Dengan Menanam Pohon Di Kampus Shanti Bhuana News

Diduga Proyek Siluman, Langar UU No. 14 tahun 2008′ Astagfirullah alzim’

Posted on 09/07/2020 By redaksi Tak ada komentar pada Diduga Proyek Siluman, Langar UU No. 14 tahun 2008′ Astagfirullah alzim’

MESUJI-LAMPUNG Sangat disayangkan informasi yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah tapi tidak dengan proyek diduga siluman yang berada di kecamatan Simpang pematang desa Simpang mesuji ,Berbentuk Normalisasi bendungan seperti nya di perdalam lagi kalau tidak salah Anggaran DAK yang bersumber dari pusat (menteri) dikelola oleh dinas pariwisata dan olahraga.(6/09/20)

Dispora/Kontraktor melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)  dengan tidak adanya papan Proyek. Untuk diketahui padahal Kewajiban seorang wakil rakyat yang telah memperjuangkan aspirasi Rakyat namun pelaksanaannya dilapangan yang dikerjakan oleh pihak Kontraktor tidak sesuai aturan UU Republik Indonesia, diduga nantinya akan menimbulkan indikasi Korupsi.

Padahal pemerintah republik indonesia telah mengeluarkan produk hukum berbentuk Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik ,Yang tertuang dalam 64 pasal seperti memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.

Menanggapi hal itu ketua pemuda PM3 desa simpang mesuji ,Sangat menyayangkan atas pelaksanaan pekerjaan yang sudah mengkangkangi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008.

” Undang-undang sudah jelas mengatur tentang infornasih publik ,jadi apa yang di takutkan pihak Dispora atau pihak ketiga / kontraktor atau pelaksana di lapangan jika membuka nama pekerja’an, volume pengerja’an berapa nilai dan sumber dana ” Ujar Ketua PM3 saat kami konfirmasi via telepon.

Menurut masyarakat didesa tersebut proyek ini sudah berjalan sangat lama yang lama itu angkut tanah pak pakai dumruck, gak tau di Buang kemana Kabar dijual ke masyarakat yang membutuhkan, kami minta dengan hormat penegak hukum republik Indonesia ini, coba pantau kabupaten Mesuji Lampung biar aman dari korupsi berjamaah, katanya yang tidak mau disebutkan namanya. (Fer-tim)

Post Views: 289
MESUJI, NASIONAL, PROPERTY

Navigasi pos

Previous Post: Hasil Temua BPK-RI sudah Lewat 60 hari, Apa Kabar Kabupaten Mesuji-Lampung
Next Post: Ada APa Iya! Bupati OKU Ke Desa Mekartijaya

Related Posts

  • SMPN.5 Mesuji Tetap Ketat Menjalankan Prokes MESUJI
  • Hari kedelapan Grib jaya perbaiki jalan rusak parah kecamatan way Serdang kabupaten mesuji BANDAR LAMPUNG
  • Keluarga Besar Kejari Silaturahmi Sabangi Wadah Elemen Masyarakat Mesuji MESUJI
  • Waw Masyarakat Apresiasi KPK Tangkap APH, Kapan Bidik Kabupaten Mesuji Lampung KPK
  • Ibu PJ Bupati Mesuji Gunting Vita MESUJI
  • POSPERA, GRIB, PEKAT-IB, FPPM Berjuang Demi Kepentingan masyarakat mesuji MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • GRIB: 7 Program Bantuan Untuk Masyarakat Berdampak COVID 19, Ayo Bersama Kita Kawal KESEHATAN
  • Oknum Kepsek Cabul Tertangkap, Ormas Pospera Apresiasi Polres Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Melaksanakan Dua Kegiatan Polri MESUJI
  • Masyarakat Yang Dilanda Limbah PT Garuda Bumi Perkasa MADIUN
  • Dinas kesehatan Bagikan 12 Unit Mobil bersumber dari Dana DAK KESEHATAN
  • Teacher, 25, dies after ‘stalker sets her on fire’ Recent News
  • Ada apa ya Pergi Pedagang kelapa Muda, Dari Pantai Donok? MESUJI
  • Pospera: Selamat dan Sukses atas Pelatikan Bupati Mesuji BPK. H. Saply TH MESUJI

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme