Mesuji (Perintisnews.com) angka penyebaran Covid-19 di kabupaten Mesuji meningkat. Hal ini membuat masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memperketat protokol kesehatan.(6/721)
Dari kecamatan Tanjung Raya sudah 50% dari jumlah desa dibulan Juni 2021 yang dinyatakan covid 19 di kabupaten Mesuji, sudah banyak yang dinyatakan covid 19 tetapi masih masuk kategori zona orange.
“Kades Gedung Geram berusaha keras menekan angka warganya yang terpapar Covid-19 dengan menggalakkan kegiatan langkah langkah sosial Masyarakat.
Kepala Desa, Gedung Geram Rudi mengatakan, pembagian sembako terhadap warganya yang terpapar Covid-19 merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa
“Kegiatan tersebut sesuai dengan mandat Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang Menekankan Perlindungan pemerintah terhadap masyarakat semoga tidak bertambah banyak yang terjangkit Corona di desa gedung geram tuturnya.
Hal itu rudi sampaikan saat persiapan pembagian sembako untuk meringankan beban masyarakat dalam penekanan covid 19 didesa gedung geram Tanjung Raya kabupaten Mesuji.(Redak)