Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Warga: Bantuan Langsung Tunai, Bermanfaat Di desa Jaya Sakti MESUJI
  • Inside the 24 hours that John boxing Sports
  • Bawaslu Panggil Pengurus Partai, Indikasi Diduga Pencatutan Nama Dalam Sipol BAWASLU
  • Panglima DPD GRIB JAYA Propinsi lampung instruksikan seluruh jajaran awasi dan kontrol penyaluran bantuan tunai non tunai BANDAR LAMPUNG
  • Ada Apa Jajaran POLRES Mesuji kunjungi sekretariat PAC Pospera mesuji MESUJI
  • Mimpi Masyarakat, Elfiana-Yugi Tetap Melenggang Ke Istana Presiden BANDAR LAMPUNG
  • Mencegah Bencana alam di Mesuji, Polri dan TNI beserta jajaran tanam Pohon Keras MESUJI
  • Hasil Temua BPK-RI sudah Lewat 60 hari, Apa Kabar Kabupaten Mesuji-Lampung MESUJI

Bupati Mesuji Sidak,Minyak Goreng, Ada Pedagang Yang Jual Rp25 Ribu/liter

Posted on 02/17/2022 By redaksi Tak ada komentar pada Bupati Mesuji Sidak,Minyak Goreng, Ada Pedagang Yang Jual Rp25 Ribu/liter

MESUJI- Menindaklanjuti kelangkaan dan tidak stabilnya harga minyak goreng, Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji yang terdiri dari Dinas Koperindag, Ekbang, Satpol PP dan Polres Mesuji melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pedagang, Rabu (16/2/2022). Kemarin

Dalam Sidak itu juga, tim mensosialisasikan surat edaran Bupati Nomor: DG 0114/888/1.04/2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit ke pedagang/toko-toko yang ada di Kabupaten setempat.

Surat edaran Bupati Mesuji itu berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng sawit, antara lain Harga minyak goreng curah Rp11.500/liter, Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan Harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.

Tim gabungan pemkab juga menemukan salah satu toko mini market yang ada di Desa Bangun jaya, Kecamatan Tanjung raya, menjual minyak goreng premium kemasan 1 liter dengan harga Rp20 ribu dan kemasan 2 liter harga Rp40 ribu – Rp45 ribu.

“Dengan menjual minyak goreng harga diatas HET, tim pemkab berikan surat pernyataan bermaterai kepada pedagang agar tidak menjual minyak goreng diatas harga HET yang telah ditentukan pemerintah, jika pedagang melanggar akan dikenakan sangsi, ucap Kepala Ekbang, Arif Arianto.

Sementara, Eka, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag berharap pedagang tidak salah memanfaatkan situasi.

“Sana (50) baru aja beli minyak goreng di warung per/liter 25.000 ucap nya

“kepada pedagang agar tidak menfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng dengan menaikan harga, Pemkab erharap pedagang ikut aturan pemerintah,” pungkasnya. (Didi)

Post Views: 298
MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: Bina Eks Napiter Polda Lampung Silaturahmi Dengan Berdialog Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila
Next Post: PSHT Cabang H. M. Taufik, Bakti Sosial Untuk Masyarakat

Related Posts

  • Ketua PWI Mesuji terpilih, Apri mengajak seluruh seluruh anggota bekerjasama membesarkan PWI. MESUJI
  • Pers dan Jaksa Rawat Sinergitas dengan Wartawan dan Media Melalui PPDI Lampung BANDAR LAMPUNG
  • Kisru Dualisme PSHT Di Kabupaten Mesuji, Padepokan Agung Sebagai Saksi Bisu Ini Fakta nya?! MESUJI
  • Wujudkan SE Gubenur Lampung, Grib Jaya Aksi Damai di Waykanan BANDAR LAMPUNG
  • Pospera Apresiasi 210 peserta asal mesuji bimtek di zona merah Bandar Lampung tanpa izin keluar HOTEL
  • Dugaan Pelecehan Seksual, di lingkungan Santri Kecamatan Mesuji Timur MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Resmi, Grib Jaya bentuk benteng pertahanan dengan di terimanya SK mandat PAC Rawa Jitu Utara BANDAR LAMPUNG
  • Drs. Sulpakar M.M Selamat dan Sukses dari Ketua DPC Pospera Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Dugaan Fiktifkan Anggara Dana Desa 2021, Kec. Way Serdang Kab. Mesuji Lampung Desa
  • Siapa Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik, Pidana”PSHT: 8 Hak Paten Di akui Menteri Hukum dan HAM,” PERINTIS NASIONAL
  • How To Travel in Style: Perfect Style Guide Popular News
  • Air Mata Masyarakat Cambai Berharap Keadilan Sosial, di PT. Prima Alumga BANDAR LAMPUNG
  • GRIB Jaya Desak Kejati Lampung Tuntaskan Dugaan Korupsi Irigasi Gantung Rp 98,7 Miliar BANDAR LAMPUNG
  • Rampok di Bank Artaha Kedaton Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme