Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Pemilihan Umum 2024 dimulai sejak dini. NASIONAL
  • Satnarkoba Polres Mesuji Berhasil Bekuk Bandar Narkoba Warga Wiralaga 1 MESUJI
  • Hangat Pertemuan Pengurus AWPI, Bertatap Muka ke Kediaman Ketua DPRD Mesuji MESUJI
  • Ratusan Jurnalis Menuntut Kepolisian, Mengusut Tuntas Pembunuhan Mara Salem NASIONAL
  • Setelah Sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah PJ Bupati Mesuji Menggelar Open House Di Rumah Dinasnya MESUJI
  • 54 Penerima BLT tahap Tiga di Desa Agung batin BLT
  • Gawat! Saat Penerapan PPKM Mesuji Berstatus Zona Merah, Akibat Kurang Kesadaran Masyarakat MESUJI
  • Diduga Oknum Kades Tajur Menangkan Pilkades Bermodalkan Janji Manis   NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali

Posted on 08/25/2021 By redaksi Tak ada komentar pada Bareskrim Polri Tangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali

PERINTIS / JAKARTA – Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya.

Penangkapan itu, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dilakukan di sekitar wilayah Bali.

“Sudah ditangkap, di Bali,” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/8).

Kata Agus, penyidik akan membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim.

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” tambah Komjen Agus.

Muhammad Kace merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW.

Contoh materi ceramah Muhammad Kece yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya dalam judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.

Unggahan itu kemudian menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.

Menurut Yaqut, semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan. Yaqut menyebut ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.

Sementara, catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down.

Polisi juga meminta agar  masyarakat tak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace. Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video.(Redaksi)

Post Views: 170
READ  Organisasi PSHT Peresmian Pembangunan Padepokan
KERMINAL, NASIONAL, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Pandemi Belum Terkendali, Bupati Mesuji Imbau Kepada Kepala Desa Camat, PNS Perketat Disiplin PPKM, Dan Dijalankan
Next Post: 3000 Sembako dari PT. Silva Inhutani Lampung Untuk Masyarakat Register 45 Kemitraan

Related Posts

  • Menunjang Ekonomi, Irjen Pol Hendro Sugiatno Mengharapkan Peran Pemerintah Daerah MESUJI
  • Tiga ruko di komplek pertokoan Pasar 16 Ilir Palembang terbakar NASIONAL
  • Jangan Kecewakan hati Masyarakat, Apresiasi Untuk Kapolres Mesuji dari Posko Perjuangan Rakyat MESUJI
  • DUA HARI JELANG HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H, POSPERA BAGIKAN BERAS KE 35.000 RUMAH TANGGA DI JAKARTA.* NASIONAL
  • GRIB: 7 Program Bantuan Untuk Masyarakat Berdampak COVID 19, Ayo Bersama Kita Kawal KESEHATAN
  • POSPERA: Apresiasi Kerja Nyata POLRES Mesuji MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Adek Asyari S.IP Pimpinaan Bawaslu Provinsi Lampung Kunker di Kabupaten Mesuji, Ada Beberapa Pesan Khusus BAWASLU
  • ColorMag staffers build bikes for USO’s operation ‘That’s My Ride’ Techonology
  • Dua Hari Gerai Vaksin Presisi Polda Lampung dan Jajaran Vaksinasi 12.765 Orang Polda Lampung
  • Kesibukan Presiden Ir. H Joko Widodo, Pospera Disambut Hangat di Novote Lampung BANDAR LAMPUNG
  • Pak Menteri BUMN? Tabung Bersubsidi Rp. 28.000 di Kabupaten Mesuji Lampung MESUJI
  • Sat Binmas Polres Mesuji Polda Lampung Laksanakan Kegiatan Preventif Dan Preetif MESUJI
  • Relawan Ir. H. Joko Widodo : PT. Prima Alumga Kucing Kucingan Garap Tanah Wilayat Masyarakat desa sungai cambai MESUJI
  • Gelar Kegiatan Keselamat Krakatau, Satuan Satlantas Polres Mesuji MESUJI

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme