Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Ketua Grib Jaya Bersuara Kritik Keras Pada Pemerintah Yang Hamburkan Uang Rakyat BANDAR LAMPUNG
  • Organisasi Aliansi Jurnalis Nusantara Segera Berkibar Di Indonesia Uncategorized
  • Yusril: Ancaman Buruk Jika Pemilu 2024 di Tunda bagi Indonesia NASIONAL
  • Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Pematang Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Uncategorized
  • Grib Jaya Dorong Polres Mesuji Tindak Tegas Penganiayaan Anak SD, Sudah Terlapor di Reskrim Uncategorized
  • 100% Penyerapan Dana Desa Simpang Mesuji, Terimakasih Atas Infrastruktur Rabat Beton, Desa
  • DPRD Mesuji Gelar Mesuji Gelar Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2021 Advertorial
  • Kapoldasu : Ada Luka di Kaki Korban, Diduga Luka Tembak NASIONAL

Apresiasi Masyarakat Mesuji, Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri

Posted on 11/21/2023 By refky perintis Tak ada komentar pada Apresiasi Masyarakat Mesuji, Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri

Perintisnews.co.id Mengejutkan penegakan hukum Kejaksaan Negeri Mesuji, buat terharu masyarakat Bumi Ragab Begawe Caram (BRBC), Apresiasi yang setinggi-tingginya sepajang sejarah tindak pidana korupsi jadi tersangka.(21/11/23)

 

Apri Susanto S.Pd SH mewakili masyarakat forum ikatan keluarga mesuji (FIKM) mengatakan ini integritas Kejari Mesuji menjadi kebanggaan masyarakat, layak di Apresiasi sebagai penegak hukum yang terpecaya dikalangan masyarakat  katanya

Lebih lanjut Apri berharap lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, bisa termotivasi dalam penegakan hukum dalam memberantas korupsi di Kabupaten yang kita cintai ini terangnya

Azy Tyawardhana menyebutkan bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Mesuji telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji pada Tahun 2022.

Proyek tersebut mendapatkan anggaran Tugas Perbantuan sebesar Rp.1.725.000.000,- dari APBN DITJEN PPKTRANS Tahun Anggaran 2022.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, NH dan B, diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian atau perekonomian negara.

Mereka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo. Pasal Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Tersangka NH dan B akan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Mesuji selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini di Rutan Kelas IIB Menggala,” tambah Azy Tyawardhana

Kepala Kejari Azy Tyawardhana, SH MH menerangkan, tersangka tersebut melalui rilis pers di Kantor Kejari Mesuji, Desa Brabasan Tanjung Raya, Mesuji, (anjani)

Post Views: 7,414
NASIONAL, News, Trending News

Navigasi pos

Previous Post: Ketua Adat:Mesuji Diduga Marak Pelanggaran, diduga Sibuk Penyerapan Anggaran
Next Post: Keluarga Besar Kejari Silaturahmi Sabangi Wadah Elemen Masyarakat Mesuji

Related Posts

  • Panglima TNI dan POLRI Tinjau Vaksinasi Massal UNISA Yogyakarta NASIONAL
  • Pemkab Mesuji Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan DAK 2021 Se-Lampung MESUJI
  • Kapolri Tekankan Momentun Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19 JAKARTA
  • Syamsudin S.Sos.MM Diberhentikan Dari Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Mesuji MESUJI
  • Ibu Satu Anak dilaporkan Ke polres Mesuji, Karena Hutang Berbunga Bunga Desa
  • Bawaslu Mesuji, Kunjungi Panwaslu Kecamatan di Wayserdang BAWASLU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Hati-hati Lor!! Marak Pencuri Motor di Kecamatan Simpang Pematang Waspada MESUJI
  • Reskrim Polres Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan Mesuji Kec. Panca Jaya MESUJI
  • Ada apa Seorang Ibu dan Empat Anak Yatim Ke Polres Mesuji!.. KERMINAL
  • Teacher, 25, dies after ‘stalker sets her on fire’ Recent News
  • Fakta Unik Persibar Gelar Upacara Paripurna Bulanan. NASIONAL
  • Kemungkinan 30 Kursi DPRD Kabupaten Mesuji, Pemilu Serentak 2024 BAWASLU
  • Bawaslu Mesuji Temukan Ribuan Daftar Pemilih Hasil Coklit Tidak Memenuhi Syarat BAWASLU
  • Diduga Mencurbu, Polsek Rju Mewakili Polres Mesuji, Amankan Dua Orang Pelaku KERMINAL

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme