Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Rapat Triwulan Organisasi PWOIN Siap Berjuang dengan  Masyarakat MESUJI
  • Rapat Bersama Forkompimda Babel, Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota Dioptimalkan NASIONAL
  • Teacher, 25, dies after ‘stalker sets her on fire’ Recent News
  • Bawaslu Mesuji, Kunjungi Panwaslu Kecamatan di Wayserdang BAWASLU
  • SMPN.5 Mesuji Tetap Ketat Menjalankan Prokes MESUJI
  • Bantah Isu Terkait Penelantaran Sorga Desa Atau Alun Alun Desa Margo Jadi, Itu Tanggung Jawab Pemkab MESUJI
  • Kekerasan di Dalam Musolah dilakukan oleh PNS, Sudah dilaporkan Ke Polres Mesuji MESUJI
  • ColorMag staffers build bikes for USO’s operation ‘That’s My Ride’ Techonology

Advokasi Pospera Geram Ramai Pemberitaan Korupsi APBDes, Harap APH Segera Usut Tuntas

Posted on 01/14/202201/14/2022 By redaksi Tak ada komentar pada Advokasi Pospera Geram Ramai Pemberitaan Korupsi APBDes, Harap APH Segera Usut Tuntas

Mesuji,-(PERINTIS NEWS .CO.ID) Ketua Alvokasi Posko Perjuangan Rakya (POSPERA) Saipul Anwar S.H geram terkait banyak pemberitaan yang ramai diperbincangkan di Bumi Ragam Begawe Caram,  mengenai dugaan Korupsi Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Jumat, 15 Januari 2022.

Menyikapi viralnya dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021, perihal adanya indikasi kuat penyimpangan anggaran untuk sejumlah Bidang kegiatan Desa yang tidak sesuai dengan SPP (Surat Permintaan Pembayaran), Diduga kuat Fiktif serta sejumlah pembangunan yang belum terealisasi serta jenis material  digunakan diduga tidak sesuai RAB, sedangkan di SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dituliskan sudah terealisasi dan sesuai RAB.

Setiap pemberitaan mengatakan bahwa Diduga belanja tidak terealisasi . Sekretaris Desa abaikan  Regulasi   Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dan Kasi Kesejahteraan beserta TPK diduga melanggar pasal 6 ayat 4 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.  semoga aparat penegak hukum mengmbil langkah-langkah tegas permasalahan tersebut, kalau lama dibiarkan bisa jadi Desa desa lain mengalami hal yang sama ucap ipul

“Menyikapi hal itu Feri Saputra, langsung angkat bicara diberita sebelumnya dan akan segera melaporkan Kepala Desa Labuhan Makmur Madson Bakri bersama anteng-antengnya yang diduga turut serta terlibat menyimpangkan dana anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 seperti yang disebutkan dari hasil Monev (Monitoring dan Evaluasi) Pelaksanaan diatas yang viral disejumlah media. Feri pun bersama tim langsung turun kelapangan untuk melihat dan meninjau secara langsung kebenarannya, serta mengabil sejumlah Barang Bukti (BB) berupa jenis material batu subbase/basecourse untuk pembagunan badan jalan onderlagh yang belum rampung, dan dokumen lainnya seperti beberapa keterangan warga dan sejumlah Aparatur Desa setempat untuk melengkapi sejumlah data sebagai bahan laporan pihaknya kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) serta Instansi yang terkait lainnya.

 

Kepada tim AnalisNews.co.id dan beberapa awak media lainnya, Feri dengan tegas mengatakan, kalau dengan sejumlah bukti yang telah pihaknya kantongi, dan laporan sejumlah media melalui pemberitaan, akan segera melayangkan surat laporan resmi kepada seluruh Instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) baik ditingkat Kabupaten Mesuji ataupun Provinsi Lampung.

“Ya, hari ini saya bersama tim telah melakukan cek & ricek atau investigasi full di Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang Kabupaten guna mencari tahu kebenarannya dan mengambil beberapa sample material yang diduga tidak sesuai RAB yaitu jenis batu subbase/basecourse dan memang bukan batu Base B, selain itu juga kami sudah mendatangi dan meminta sejumlah keterangan warga dan beberapa Aparatur Desa setempat untuk dimintai keterangannya. Selanjutnya kami dari DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung akan segera melayangkan surat laporan kepada seluruh pihak terkait seperti Aparat Penegak Hukum (APH) dan berkoordinasi dengan seluruh Instansi terkait lainnya dalam waktu sesingkat-singkatnya”, tegas Feri.Hal. AnalisNews.co.id

“Dan dalam hal inipun, tidak ada alasan lagi untuk seluruh pihak terkait seperti Insfektorat Kabupaten Mesuji khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak memprosesnya ke jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku meskipun ada sejumlah dana kerugian Negara yang dikembalikan nantinya oleh oknum Kepala Desa Labuhan Makmur atas nama Madson Bakri, dan kami akan kawal hal ini”, tutupnya.(gani)

Post Views: 377
Desa, MESUJI, NASIONAL

Navigasi pos

Previous Post: Jangan Kecewakan hati Masyarakat, Apresiasi Untuk Kapolres Mesuji dari Posko Perjuangan Rakyat
Next Post: Mewakili Polres AKBP Yuli Haryudo S.E, , IPTU Suldi Datangi Rumah Warga Kec. Tanjung Raya Mesuji

Related Posts

  • Pastikan Kualitas, Sekdakab Mesuji Monitoring Pekerjaan Jalan LC di Wonosari-Sungai Cambai BANDAR LAMPUNG
  • Sederhana namun bermakna doa bersama Harlah PSHT ke 103 tahun BANDAR LAMPUNG
  • Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades MESUJI
  • Polres Mesuji Bersinergi dengan PSHT JAYA Sosialisasi Masker MESUJI
  • Sekda DPD GRIB JAYA Lampung tanggapi pernyataan sekertaris DPC Grib jaya Lampura persoalan PT.SBRP melanggar perda rtrw BANDAR LAMPUNG
  • Ketua GRIB JAYA Kab. Mesuji-Lampung Larang Anggota Minta THR Jelang Idul Fitri BANDAR LAMPUNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Komisi II DPRD Riau Dikecam Karena Larang Pers Dalam Bertugas ENTERTAINMENT
  • Is US politics beyond the point of repair? Feature News
  • Kapolda Sumsel , Pecat Anggotanya yang Terlibat BBM Ilegal Provinsi Sumatera Selatan
  • Kapolres Berserta Jajaran Tangkap Dua Orang Membawa 4 KG Sabu di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji MESUJI
  • GRIB: Dugaan Korupsi Dikominfo Kabupaten Mesuji, Berharap APH Jemput Bola MESUJI
  • POSPERA:Lapor Ketua DPRD, Pak Bupati, RSUD Ragam Begawe Caram Belum ada Ruang Isolasi MESUJI
  • Dinsos Mesuji Siap Ganti Telor yang Busuk MESUJI
  • Sukseskan program Presiden KOPDES merah putih simpang pematang langsung gelar musyawarah perdana BANDAR LAMPUNG

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme