Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • Sangat Antusias Masyarakat TKM, Bangun Rabat Beton tahun 2020 MESUJI
  • Masyarakat bergotong royong Bersama Babinsa Koramil 426-01 MESUJI
  • Pospera: Akan Dorong Proses Hukum Oknum Kades Gedung Mulya MESUJI
  • Perbuatan Melanggar Hukum Membiarkan Bendera Merah Putih Sudah Kusam Berkibar di Depan Kantor Dinas Kesehatan Mesuji Lampung. MESUJI
  • Pemilihan Umum 2024 dimulai sejak dini. NASIONAL
  • Sering Kecelakaan, Akibat Jalan Menyempit MESUJI
  • PAC GRIB:Kecam Proyek Asal Jadi, Belum genap satu tahun MESUJI
  • Hati-hati Lor!! Marak Pencuri Motor di Kecamatan Simpang Pematang Waspada MESUJI

Akibat  Perkosa Anak Kandung diancam 20 Tahun Penjara 

Posted on 06/06/2022 By sang didik Tak ada komentar pada Akibat  Perkosa Anak Kandung diancam 20 Tahun Penjara 

Perintisnews.co.id SW (37) warga Dusun Ingufao I, Desa Persiapan Lidasue, Kecamatan Rote Tengah Kab. Rote Ndao – NTT  tersandung ancaman 20 tahun penjara. 

Tersangka di laporkan oleh Istrinya ke Polsek Rote Tengah karena yang bersangkutan diduga keras berhubungan sex dengan anak Kandungnya

Hal itu dikatakan Kapolres Rote Ndao AKBP. I Nyoman Putra Sandita, SH, SIK, MH saat Jumpa Pers di Mapolres  Rote Ndao. Hari ini  Senin (06/06/2022), Sekitar Pukul 10:08 Wita

Kapolres Rote Ndao, I Nyoman Sandita mengatakan sesuai hasil penyidikan mulai dari pemeriksaan para saksi, dan hasil visum bahwa benar terjadi kasus pidana pemerkosaan yang dilakukan Tersangka terhadap anak kandungnya,

“Tersangka terancam 20 Tahun Penjara, ditambah sepertiga karena tersangka selaku ayah kandung dari korban, dijerat pasal 81 junto pasal 64 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, saat ini tersangka sudah di tahan selama 20 hari kedepan,”  Ujar  Kapolres Sandita

Seperti diberitakan sebelumnya Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU. Anam Nurcahyo, S.IP ketika dihubungi mengatakan, Kronologis kejadian berawal Saat pelaku menarik paksa tangan Pelapor ke dalam kamar tidur Pelapor dan selanjutnya menyetubuhi Korban layaknya suami istri.

Perlakuan “SW” terhadap korban sudah berulangkali dan mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain termasuk ibu kandungnya sendiri,” Jelas Anam

Pelaku “SW” mengancam korban apabila korban melaporkan kejadian tersebut maka korban ataupun saksi (ibu kandung), akan dimasukkan penjara olehnya.

“setelah kejadian ini terulang kembali, ibu kandung korban akhirnya mengetahuinya dan selanjutnya langsung melaporkan ke Mapolsek Rote Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tandas Anam.

Post Views: 185
NASIONAL, News

Navigasi pos

Previous Post: Drs. Sulpakar M.M Selamat dan Sukses dari Ketua DPC Pospera Kabupaten Mesuji
Next Post: Masyarakat Apresiasi Polres Polres Mesuji, Atas Penangkapan Warga Tuba Bawak Narkoba

Related Posts

  • Maksud Baik Forum Komunikasi Pemerintah Desa Kabupaten Mesuji, Maaf Untuk Seluruh Wartawan Desa
  • Terkesima Masyarakat Mesuji Gerakan Pori Karlia Sulpakar MESUJI
  • Diduga Proyek Siluman, Langar UU No. 14 tahun 2008′ Astagfirullah alzim’ MESUJI
  • GRIB Dorong Bupati Pecat PNS tak disiplin di kabupaten Mesuji MESUJI
  • DPRD Gelar Paripurna Berahirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2022 DPRD
  • PEKAT IB: Dugaan Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Berharap KPK Segera Respon MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
BELUM BAYAR IKLAN
Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuj, Gelar Rapat Paripurna Menjelang Hut Provinsi Lampung DPRD
  • 15 Kg Sabu Siap di Edarkan, Tak Berdaya di Pintu Tol Simpang Pematang-Mesuji NARKOTIKA
  • Maksud Baik Forum Komunikasi Pemerintah Desa Kabupaten Mesuji, Maaf Untuk Seluruh Wartawan Desa
  • Polres Mesuji Menghimbau, Ajak Anggota Parkir & Keamanan Pasar, Mendukung Situasi Harkamtibmas MESUJI
  • POLRES, KODIM dan Walikota Apel Pencegahan covid 19 di Kota Metro METRO
  • Agus Manto Melanjutkan Karier di LSM Pematank Kabupaten, Secara Hormat Meninggalkan Ketua Pospera Kecamatan Simpang Pematang MESUJI
  • The rescue worker who won’t leave a bombed-out town Techonology
  • Istiqosah Pospera Relawan Jokowi, Besama Masyarakat dan Anak Yatim NASIONAL

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme