Skip to content
  • Cenote
  • Spacious
  • Flash
  • Accelerate
  • Suffice
  • eStore
  • FitClub
  • Ample
  • Esteem

Perintis News.co.id

Tajam & Terpecaya

  • Home
  • Politics
  • World
  • Techonology
  • TRAVEL
  • Sports
  • ENTERTAINMENT
  • Contact Us
  • Toggle search form
  • KETUA GRIB: Ingatkan Kalau Pungli Sama Seperti Korupsi, Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas TKS di Mesuji MESUJI
  • Pak Kemen PDTT Apa Fungsi Pendamping Desa Kalau Masih Banyak Dugaan Kades Penyimpangan Dana Desa MESUJI
  • Penguatan Lembaga Bawaslu RI Puadi di Provinsi Lampung BAWASLU
  • Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun Desa
  • DPC Grib Jaya Kabupaten Mesuji sangat Antusias Sambut Kunjungan Road Show DPD Grib Jaya Lampung Uncategorized
  • Bawaslu Kabupaten Mesuji Melakukan Audiensi dengan Bupati Mesuji BAWASLU
  • Ada APa Iya! Bupati OKU Ke Desa Mekartijaya Kabupaten OKU
  • Mustika, Wisatawati Ibu Kota Jakarta Kunjungi Albaret Kabupaten Mesuji Lampung INTERNASIONAL

Adian Napitupulu, Ungkap Cerita Sejarah Kenapa Sukarno Hatta Tetap Memilih Bertahan di Jogja

Posted on 03/09/2022 By redaksi Tak ada komentar pada Adian Napitupulu, Ungkap Cerita Sejarah Kenapa Sukarno Hatta Tetap Memilih Bertahan di Jogja

Nasional perintisness.co.id- Pada agresi militer Belanda ke 2, Soekarno Hatta memilih tetap bertahan di Jogjakarta yang sejak 4 Januari 1946 menjadi Ibukota Negara. Berikutnya Soekarno Hatta ditangkap pada 19 Desember 1948 saat Belanda berhasil kuasai Jogjakarta. Kemudian Soekarno Hatta dibuang Belanda ke Brastagi hingga Bangka.

Beberapa waktu sebelum Soekarno Hatta ditangkap, mereka sempat memandatkan pada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). *Soekarno Hatta juga mempersiapkan rencana antisipasi kemungkinan terburuk dengan mempersiapkan Exile Goverment (Pemerintahan dalam pengasingan) di New Delhi* India yang dipimpin oleh A.A Maramis dan Dr Soedarsono jika PDRI tidak berjalan.

Pada 22 Desember 1948, Syafruddin Prawiranegara kemudian membentuk PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia).

Berikutnya Syafruddin Prawiranegara melalui PDRI membagi wilayah Sumatera menjadi 5 pemerintahan militer namun hingga awal Mei 1949 kabinet PDRI tidak kunjung terbentuk, dengan demikian maka secara *_de facto_ dan _de jure_ Sultan Hamengkubuwono IX tetap menjadi Menteri Pertahanan Republik Indonesia*

Fakta sejarah bahwa Sultan Hamengkubuwono IX selain Raja Jogjakarta juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat itu di kuatkan juga oleh kehadiran *Sultan Hamengkubuwono IX dalam perundingan Roem Roeyen pada April 1949.* Dalam perundingan itu dengan tegas Sultan Hamengkubuwono sebagai Sultan dan Menteri Pertahanan mengatakan secara tegas bahwa *”Jogjakarta is de Republiek Indonesie”*

Jadi kalau dalam Tweet nya Fadli Zon mengatakan bahwa Humas Jogja keliru : *”Keliru @humas_jogja. Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sbg Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sdh berakhir dengan penangkapan Soekarno-Hatta-Sjahrir-H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI.”*

Pernyataan Fadli Zon tersebut salah besar !! Fakta dan Dokumen sejarah justru menguatkan pernyataaan Humas Jogja yang menyatakan bahwa : *”Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Menteri Pertahanan Indonesia sekaligus Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan dipimpin oleh Panglima Besar Jendral Soedirman, serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta”*

Kesalahan Fadli Zon mungkin berangkat dari salah baca terhadap tanggal dan bulan dalam dokumen sejarah, karena sesuai dokumen, *Pengangkatan Syafruddin Prawiranegara oleh PDRI sebagai Menteri Pertahanan baru dilakukan dua bulan setelah Serangan Umum yaitu pada tanggal 16 Mei* sebagaimana Dokumen sejarah berupa *surat yang di tandatangani tanggal 19 Mei 1949 oleh R Marjono Danubroto selaku sekretaris PDRI saat itu.*

Lalu apa peran Soeharto saat serangan umum 1 Maret di Jogja? *Peran Soeharto ya sebatas pelaksana perang semata, pelaksana yang di perintahkan berperang oleh atasannya, bukan penggagas, inisiator atau pemilik ide apalagi pemegang peran sentral.* Bahkan sesungguhnya perintah perang pada Soeharto tersebut sudah diberikan sekitar 2 bulan sebelum serangan umum 1 Maret melalui *Perintah Siasat Panglima Divisi III /Gub Militer III TNI yaitu Kolonel Bambang Sugeng sejak tanggal 1 Januari 1949 dengan nomor 4/S/cop.I. yang isi nya memerintahkan Cdt Daerah I (Lt.kol Moch Bachrun), Cdt daerah II (Lt.kol Sarbini) dan Cdt Daerah III (Lt.kol Soeharto)* untuk mulai melakukan *perlawanan serentak sejak 17 Januari 1949.*

Dengan Demikian maka menurut saya Kepres *Hari Penegakan Kedaulatan Negara atau Kepres no 2 tahun 2022* yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi bukan hanya meluruskan sejarah terkait gagasan, ide dan perintah tentang Serangan Umum 1 Maret namun lebih jauh lagi Kepres itu boleh jadi juga sebuah upaya “menjaga” nama Soeharto dengan membatasi agar tidak terjadi klaim berlebihan terhadap peristiwa sejarah tersebut. Kenapa saya katakan “menjaga” ? Karena Klaim berlebihan seolah Soeharto menjadi tokoh sentral yang menjadi “sutradara sekaligus aktor pemeran utama” dalam serangan umum 1 maret bisa saja kemudian ditafsirkan bahwa Soeharto seolah telah “meniadakan” struktur negara yaitu Presiden, Wakil Presiden hingga Menteri Pertahanan dan meniadakan struktur TNI yang ada diatasnya saat itu, diantaranya Panglima Besar Soedirman dan Panglima Divisi III selaku atasan Letkol Soeharto.

Menurut saya yang menarik untuk di pertanyakan justeru apa motif Fadli Zon “mengarang” sejarah seolah ingin menjadikan Soeharto sebagai tokoh utama serangan umum 1 Maret? Apakah “karangan” tersebut sebagai balas budi pada Soeharto yang mengangkatnya menjadi anggota MPR tahun 1997 atau justeru mungkin bisa di tafsir untuk menjerumuskan Soeharto agar dianggap sebagai Letkol yang melakukan perang tanpa perintah Presiden, Menhan, Panglima Besar Jenderal Soedirman dan Kolonel Bambang Sugeng selaku panglima Divisi III wilayah Jawa Tengah dan Jogjakarta ?

Kita tentu tak bisa simpulkan apa motif nya tapi pernyataan Fadli Zon telah memaksa kita membuka kembali dokumen sejarah tidak hanya tentang 1 Maret tapi ikut terbuka juga catatan kekerasan, memori luka, daftar nama korban penculikan, penembakan misterius, tanjung priok 1984 serta deretan “luka” lainnya. Pernyataan Fadli memaksa kita kembali menggali ingatan demi ingatan masa lalu yang selama ini mulai memudar oleh waktu dan kedewasaan dari usia kita sebagai Bangsa.

Akhir kata, daripada Fadli Zon meminta Pemerintah merevisi Kepres tersebut maka jauh lebih baik Fadli Zon merevisi kembali ingatan, bacaan dan alur logika sejarah nya agar tidak terjadi seperti apa kata pepatah *Kerbau punya susu, sapi punya nama*

Parung Bogor

9 Maret 2022

Hormat Saya

Adian Napitupulu

Sekjen PENA 98

*(Persatuan Nasional Aktivis 98)*

Post Views: 1,011
NASIONAL, News

Navigasi pos

Previous Post: Rangka Ops Keselamatan Krakatau 2022 Polres Mesuji, Spersial Untuk Yang Mentaati Aturan
Next Post: Hermansyah Bawaslu Provinsi Lampung Memperdalam Sengketa Pemilu di Kabupaten Mesuji

Related Posts

  • Resmi Sulastri Menjadi Kordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Lumajang NASIONAL
  • Gaji Tidak Sesuai Dengan UMK Karyawan J&T Express Cabang Mesuji Melakukan Aksi Mogok Kerja Desa
  • Siapa yang Berhak Menerima BLT Dana Desa? MESUJI
  • PPS Desa Simpang Pematang Persiapan Bentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024 BAWASLU
  • Grib Jaya Ucapkan Thomas Americo,. S. STP Dipendik Provinsi Lampung BANDAR LAMPUNG
  • KPK Memeriksa Tiga Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Berlambang Bintang NASIONAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Republik Indonesia

PERINTIS TERKINI

Dinilai Pemborosan APBD Mesuji; Perjalanan Dinas Kesehatan Mencapai Enam Milyar Lebih
Lapor Pj Bupati, Korban Anak Yatim Dugaan Kekejaman Sekretaris Kesbangpol di Bawaslu Mesuji
Sekretariat Bawaslu Mesuji Diduga Curi Strum Listrik PLN
Belum Tersentuh Hukum dugaan Sindikat Beda Rumah Sebut Deden Cahyono dan Andre Alendra Sekretaris Bawaslu
Pospera Berharap, APH Proses Dugaan Mar-Up Korupsi Kotaku Mekarsari
Hotmix Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji di Duga Asal Jadi
“TERLALU” Aspal di Kabupaten Mesuji Lampung, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Realisasi DD Tahap Dua, Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton, Kalong Ingatkan Perangkat Desa Wira Bangun
Sepanjang Ruas Tol Transumatra Minim dengan Sistem Pencahayaan Jalan
Desa Agung Batin :Pengerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Hampir Finishing
Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Masyarakat Pertanyakan Mana Pengawas?!
Dugaan Hasil tidak Sesuai dengan Angaran biaya yang dikeluarkan di Kampung Gelombang Panjang Kasui
Diduga dikerjakan Asal Jadi, Proyek DBH Kabupaten Mesuji
Sudah Habis Puluhan Miliar, Ketua DPRD Minta Segera diperbaiki

Ir. H. Joko Widodo

  • 90 Warga Desa Sungai Cambai, iklas Terjun ke Primer Tuntutan Ekonomi Desa
  • Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pesantren Minhaajurrosyidiin Jaktim POLRI
  • Kades Hi. Badrul Aly, Salurkan 3 bulan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT
  • POSPERA: Apresiasi KPK Tangkap Juliadi Batubara Korupsi Bansos 14.5 Miliar MESUJI
  • Bambang Wahyudi Menerima Kunjungan Satpol-PP Di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mesuji MESUJI
  • Pembunuhan terhadap warga Pekon Teba Kecamatan Kota Agung timur.  KERMINAL
  • Banyak Hal Penting di Sampaikan Apri Susanto Saat Pimpin Apel Bawaslu MESUJI
  • Foto Nya Di Buat Meme Beserta Tulisan Fitnah Disebar Ke Medsos, Korban Lapor UU ITE BANDAR LAMPUNG

NASIONAL 2022 PERINTIS NEWS

Powered by PressBook News WordPress theme