Mesuji_Lampung, Pelaksanaan pekerjaan gedung serta alun-alun di wilayah pemerintah kabupaten mesuji di Propinsi Lampung menganggarkan pembangunan senilai Rp.36.415.968.461 terbagi dalam enam paket pekerjaan seperti pembagunan gedung kantor tenaga kerja dan tranmigrasi, pembangunan gedung kantor dinas koperasi UKM, perindrustrian dan perdagangan, Pembangunan gedung kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, pembangunan gedung kantor dinas kelautan dan perikanan, Hotmix Alun-Alun dan bangunan pasar di kecamatan mesuji timur ditempakan salah satu desa diwilayah kabupaten mesuji propinsi Lampung.(01/08/20)
Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut (Rp. 645.204.278.45 ) yang bertentangan dengan PERPRES No 16 tahun 2018 tentang mengadaan barang dan /jasa menyatakan bahwa kontrak harga satuan merupakan kontrak pengadaan barang pekerja kontrukasi/jasa lainnya dengan harga satuan yang tetap untuk setiap satuan dan unsur pekerja dengan spesifik teknis tertentu atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan antara lain pembayarannya berdasarkan hasil ukuran bersama atas realisasi volume pekerjaan.
sedangkan pembayaran tidak sesuai dengan pekerjaan tetapi dibayarkan sesuai kesepakatan dalam hal ini negara sangat dirugikan baru beberapa paket pekerjaan yang di bawah naungan satu dinas PERKIM di kabupaten mesuji,
“Ketua Persatuan Pemuda Pemudi Mesuji bersama Masyarakat kabupaten Mesuji berharap kepada Bupati mesuji untuk menindak tegas penjabat OPD yang tidak profesional bila perlu diberhentikan serta diproses menurut hukum yang berlaku di republik ini apabila tidak bisa mempertanggungjawabkan dan kami berharap semua penegak hukum untuk memproses lebih cepat sedangkan proses pengembalian masih tersisa waktu kurang lebih 25 hari kedepan.” ungkapnya.
“”;Ketua DPRD Mesuji, Elfianah menjelaskan ketujuh temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh eksekutif.
“Beberapa hari lalu kami sudah melakukan pertemuan dengan eksekutif. Mereka diberi waktu 60 hari ke depan untuk mengembalikan kerugian negara itu,” ujarnya . tanggal 27/7/2020
“Uang sebanyak itu dimanakan tolong tindak tegas dinas yang bersangkutan, kalau 2019 aja miliaran rupiah, gimana tahun yang akan datang saya pak Supeno perkejaan buru singkong dengarnya aja merinding, itu uang rakyat jangan lupa bahwa kami punya Hak pertanyakan itu. Dan saya pribadi beserta masyarakat mesuji tidak mau kehilangan bupati Mesuji lagi, Cukup satu kal untuk selamanya.
Editor :erdi